Kematian Brigadir J

Hotman Paris Soroti Ferdy Sambo Nangis di Depan Bharada E: Jarak Sampai Tembak Brigadir J 45 Menit

Hotman Paris kembali soroti tangisan Ferdy Sambo di depan Bharada E. Menurutnya, jarak waktu antara menangis dan membunuh Brigadir J hanya 45 menit.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Facebook dan Warta Kota/Nur Ichsan
Hotman Paris, Ferdy Sambo dan Brigadir J. Hotman Paris kembali soroti tangisan Ferdy Sambo di depan Bharada E. Menurutnya, jarak waktu antara menangis dan membunuh Brigadir J hanya 45 menit. 

“Justru untuk menutupi perbuatan-perbuatannya itu kemudian digerakan semua. Apalagi dia penegak hukum ditambah sepertiga hukumannya jadi tidak mungkin lagi dia lepas dari 340,” tandas Saor Siagian.

Hotman Paris yang saat ini puas karena bisa penjarakan orang pelaku kejahatan bisa dipenjarakan.
Hotman Paris yang saat ini puas karena bisa penjarakan orang pelaku kejahatan bisa dipenjarakan. (YouTube/Hotman Paris Show)

Dalam momen yang sama, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso justru sependapat dengan Hotman Paris.

“Saya justru sependapat dengan Bang Hotman soal waktu yang pendek, saya pernah kasih pendapat bahwa pasal 340 ini problematik ketika masuk dalam jeda waktu yang pendek,” kata dia.

Ferdy Sambo Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

Ferdy Sambo minta maaf kepada orangtua Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo mengaku menyesal atas perbuatannya menghilangnya nyawa Brigadir J.

Ferdy Sambo menjelaskan, saat kejadian ia tidak dapat mengontrol emosi dan tidak berpikir dengan jernih.

"Bapak dan Ibu Josua saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu saya memohon maaf apa yang telah terjadi. Saya sangat menyesal," ungkap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Terdiam Saat Ditanya Siapa yang Lahirkan Anak Bungsu Ferdy Sambo, Susi Cabut Keterangan dalam Sidang

"Di awal persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya.

"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di dalam persidangan," tukasnya.

Ferdy Sambo pun mengaku siap mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

Dia juga menyebut keterangan yang disampaikan saksi orangtua Josua adalah benar.

Baca juga: ART Ferdy Sambo, Susi Tertunduk Saat Kesaksiannya Dibantah Bharada Richard Eliezer

Di sisi lain, istri Fery Sambo, Putri Candrawati menyampaikan bela sungkawa atas kematian Brigadir J.

"Izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berduka cita kepada ibu dan bapak Samuel Hutabarat serta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Josua Hutabarat."

"Semoga almarhum diberikan tempat oleh Yang Maha Kuasa," kata Putri.

"Ibu dan bapak Samuel Hutabarat dan keluarga kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap Jalan kehidupan kita ini yang adalah kehendak dan rahasia dari Tuhan Yang Maha Kuasa," sambungnya seperti dikutip dari Tribunnews.com.

(TribunJatim/ Tribunnews)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved