Kematian Brigadir J
ART Ferdy Sambo, Susi Tertunduk Saat Kesaksiannya Dibantah Bharada Richard Eliezer
Dalam sidang, hakim Morga Simanjuntak sempat meminta Susi untuk menceritakan lebih detail mengenai peristiwa yang terjadi pada 4 Juli 2022 itu.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi hanya tertunduk saat Bharada Richard Eliezer (Bharada E) membantah kesaksiannya dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Susi mengubah keterangannya yang telah disampaikan sebelumnya dalam BAP saat proses penyidikan di kepolisian. Salah satunya, Susi sempat menyebut Brigadir J menggendong Putri Candrawathi di Magelang.
Baca juga: Tanya Jawab Hakim Vs Susi ART Putri Candrawathi Terkait Siapa yang Lahirkan Anak Bungsu Ferdy Sambo
Dalam sidang, hakim Morga Simanjuntak sempat meminta Susi untuk menceritakan lebih detail mengenai peristiwa yang terjadi pada 4 Juli 2022 itu.
“Malam saya di dapur beres-beres, ibu turun istirahat di depan TV sofa. Abis itu ibu minta tolong untuk manasin wedang (air). Saya manasin, terus (Putri) nanyain om Kuat. ‘bi om Kuat mana’. Saya jawab siap bu ada. Saya manggil om Kuat, om Kuat masuk saya kembali ke dapur. om Kuat duduk di lantai dekat ibu,” kata Susi
Adapun Kuat yang dimaksud adalah Kuat Ma’ruf yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
“Saya beres-beres di dapur, enggak lama om Yosua keluar ke arah kamar ART masuk ke arah ibu. Untuk mengangkut ibu untuk dipindahin ibu ke atas, terus belum sempat ngangkat,” lanjutnya.
Atas keterangan tersebur, hakim Morgan pun kemudian memotong cerita Susi, sebab cerita ART Sambo dan Putri di persidangan berbeda dengan keterangan yang telah disampaikan dalam BAP.
“Belum sempat ngangkat? Coba ceritakan yang berurutan,” ucap hakim.
“Belum sempat diangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP ini kamu bilang, jam 22 WIB, ibu Putri Candrawathi, Richard, Kuat, Yosua sedang berkumpul di ruang keluarga?” kata Hakim lagi.
“Jadi mana yang benar yang di BAP atau sekarang ini?” tanya Hakim melanjutkan.
“Yang sekarang ini,” kata Susi.
Lantas, hakim pun membacakan keterangan Susi di BAP. Dalam keterangannya dalam proses penyidikan, Susi mengaku melihat Yosua mengangkat Putri Candrawathi.
“Kuat dan Richard serta saya kaget dan kemudian Richard berkata ‘jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain’. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah, itu lah keteranganmu,” kata Hakim membacakan BAP Susi.
“Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?” cecar Hakim.
“Ini, di BAP itu belum inget pasti apa yang sebenarnya,” kata Susi kepada hakim.
Bharada E yang saat itu ditanya majelis hakim soal apakah kesaksian yang dinyatakan Susi benar, dia pun membantah.
Saat bantahan itu keluar dari mulut Bharada E, Susi tampak tertunduk sambil memegang mikrofon di tangan kanannya.