Kematian Brigadir J

Hotman Paris Soroti Ferdy Sambo Nangis di Depan Bharada E: Jarak Sampai Tembak Brigadir J 45 Menit

Hotman Paris kembali soroti tangisan Ferdy Sambo di depan Bharada E. Menurutnya, jarak waktu antara menangis dan membunuh Brigadir J hanya 45 menit.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Facebook dan Warta Kota/Nur Ichsan
Hotman Paris, Ferdy Sambo dan Brigadir J. Hotman Paris kembali soroti tangisan Ferdy Sambo di depan Bharada E. Menurutnya, jarak waktu antara menangis dan membunuh Brigadir J hanya 45 menit. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pengacara kondang Hotman Paris kembali menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Sama seperti sebelumnya, Hotman Paris mengungkit kembali tangisan Ferdy Sambo sebelum menembak Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Perlu diketahui, Hotman Paris sempat mengatakan bahwa Ferdy Sambo bisa lepas dari jeratan pembunuhan berencana karena tangisan tersebut.

Menurutnya, Sambo bisa dianggap melakukan pembunuhan secara spontan.

Berdasarkan BAP yang dibaca Hotman Paris, Ferdy Sambo sempat menangis di depan ajudannya, Bripka RR dan Bharada E.

Hal itu Hotman Paris ungkapkan ketika menjadi tamu undangan di acara Catatan Demokrasi tvOneNews, Rabu (2/11/2022).

“Saya melihat ini, mungkin tim kuasa hukumnya (Ferdy Sambo) berterimakasih sama gue," ujar Hotman Paris seperti dikutip dari kanal YouTube TvOneNews Kamis (3/11/20220.

"Karena akulah yang pertama kali (menemukan fakta tangisan). Saya sesudah baca itu (BAP), apa benar seorang jenderal menangis? Saya baca lagi, saya baca lagi jangka waktu dia menangis,” imbuhnya seperti dikutip dari TribunJatim.

Ia kemudian menyoroti jarak waktu antara tangisan tersebut dengan eksekusi pembunuhan Brigadir J.

“Jangka waktu menangis sampai kemudian penembakan kurang dari 45 menit dan itu tidak ada orang lain, kalau itu berpura-pura, dan waktu itu kan belum ada sandiwara, belum terbongkar," ujar Hotman Paris.

"Maksudnya itulah motivasi saya, saya melihat saya bisa masuk bahwa unsur pembunuhan berencana bisa lolos dari situ. Kalau 338 saya melihat agak susah untuk lolos,” imbuhnya.

“Kalau justice colaborator kan tidak menghilangkan perbuatan, hanya dikasih keringanan. Perbuatan tetap ada, justru karena dia mengaku makanya dikasih justice colaborator. Cuma dikurangi hukumannya,” kata Hotman Paris lagi.

Tak setuju dengan pendapat Hotman Paris, Inisiator TAMPAK (Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan) Saor Siagian mengungkapkan pandangannya,

Menurutnya, alasan menangis di depan ajudan itu sudah terbantahkan. Alasannya karena Ferdy Sambo juga menangis di depan Kompolnas dan Kapolri.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf dan Mengaku Menyesal: Ini Akibat Kemarahan Saya Atas Perbuatan Anak Bapak

“Cuma kalau nangis-nangis itu Pak Hotman, itu sudah terbantahkan, ternyata itu betul-betul trik yang dibangun oleh Sambo,” kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved