Kematian Brigadir J

Bharada E Mengaku Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Ragu: Bripka RR Saja Bisa

Richard Eliezer (Bharada E) ngaku tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo. Keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J) ragu dan sebut Bripka RR bisa menolak.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunJakarta
Keluarga Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). Richard Eliezer (Bharada E) ngaku tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo. Keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J) ragu dan sebut Bripka RR bisa menolak. 

Apakah mereka mau dihadirkan di sini atau di Jambi,” kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Usai menjalani sidang perdana, Eliezer sempat membacakan surat permohonan maaf yang ditulis tangan kepada keluarga Yosua di hadapan awak media di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Eliezer.

Baca juga: Pengacara Kuat Maruf Akui Kliennya Menerima iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo

Eliezer menulis surat itu di dalam Rutan Bareskrim pada Minggu (16/10/2022).

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ujar Eliezer.

(Tribunnews/ Kompas/ Kompas TV)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved