Kematian Brigadir J
Bharada E Mengaku Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Ragu: Bripka RR Saja Bisa
Richard Eliezer (Bharada E) ngaku tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo. Keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J) ragu dan sebut Bripka RR bisa menolak.
TRIBUNLOMBOK.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo.
Hal itu Bharada E ungkapkan ketika menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Menurut Bharada E, ia harus menjalankan perintah Ferdy Sambo karena hanya seorang anggota polisi biasa.
Perlu diketahui, sidang perdana Bharada E ini beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jakasa Penuntut Umum (JPU).
"Saya hanya ingin menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, Bharada E kemudian menembak Brigadir J setelah mendapat perintah dari Ferdy Sambo.
Selain itu, Bharada E juga disebut mengambil senjata milik korban.
Senjata itu sebelumnya disimpan oleh Bripka RR.
Sidang Bharada E kemudian berlanjut pada Selasa (25/10/2022).
Sejumlah anggota keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bakal memaparkan bukti-bukti yang mereka miliki saat menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
Baca juga: Dulu Tolak Ferdy Sambo, Hotman Paris Kini Bela Teddy Minahasa: Kami Sudah Kenal Jauh Sebelum Pandemi
Bibi mendiang Yosua, Rohani Simanjuntak, yang akan menjadi saksi dalam persidangan mempertanyakan alasan Eliezer yang mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menghabisi keponakannya.
Padahal, menurut Rohani, ajudan lain Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal bisa menolak permintaan itu.
Bripka RR juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua.
"Dia (Bharada E) tidak bisa menolak katanya, tapi dia seharusnya bisa. RR (Ricky Rizal) saja bisa menolak, kenapa dia tidak bisa menolak?
Seharusnya dia memberikan keamanan pada Yosua," kata Rohani, dikutip dari program Kompas Petang di Kompas TV, Minggu (23/10/2022).