Berita NTB
DPRD NTB Sahkan Perda Perubahan APBD Tahun 2022, Simak Catatan Angka Berikut
DPRD Provinsi NTB resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2022, dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (21/9/2022).
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Sementara Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp30,15 milia lebih naik sebesar Rp22,14 milia rupiah lebih dari APBD murni 2022 yang sebesar Rp8 miliar lebih.
“Terhadap proyeksi kenaikan pendapatan asli daerah sebebesar Rp140 miliar lebih yang bersumber dari pendapatan lain-lain yang sah."
"Badan anggaran menyarankan agar eksekutif melakukan upaya-upaya yang optimal dan diusahakan target tersebut tercapai sehingga tidak lagi menambah utang baru,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Hj Siti Rohmi Djalilah dalam sambutannya menyampaikan berbagai kritik dan saran dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD dalam proses perubahan anggaran perubahan APBD 2022 tersebut.
Merupakan masukan yang berarti bagi pihak eksekutif, sebagai acuan yang dapat digunakan untuk ditindaklanjuti, dalam bentuk perbaikan pada perubahan APBD secara khusus dan tata kelola keuangan daerah pada umumnya.
"Perjalanan panjang dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022 ini, sudah barang tentu menimbulkan banyak perdebatan akibat dari perbedaan pendapat dan pandangan."
"Namun, dapat kita selaraskan dengan menyamakan pemahaman sehingga tercapai titik sepakat antara kedua belah pihak," ungkapnya.
Tingginya komitmen dan kesamaan sikap, antara eksekutif dan legislatif, yang telah dibangun dengan baik selama pembahasan perubahan APBD 2022 merupakan sesuatu yang sangat berharga.
Sebagai kekuatan dan modal dasar bersama, dalam membangun daerah menjadi lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang.
"Kesepakatan yang telah kita capai bersama pada hari ini bukanlah titik akhir, namun merupakan langkah baru lagi bagi kita semua untuk terus maju, mengkhidmatkan kerja-kerja kita demi kemaslahatan segenap masyarakat di bumi gora ini."
"Kebersamaan dan kemitraan yang solid antara legislatif dan eksekutif, ini merupakan kekuatan besar yang harus terus dijaga," pungkasnya.
(*)