Berita NTB

DPRD NTB Setujui Raperda Prakarsa tentang Pelestarian Cagar Budaya & Pemberantasan Narkoba

Raperda Prakarsa ini telah disetujui menjadi Perda NTB dalam Rapat Paripurna VI DPRD Provinsi NTB

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Rapat Paripurna ke-IV DPRD Provinsi NTB mengesahkan Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya dan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika menjadi perda, Senin (12/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak dua Rancangan Peraturan Daerah telah disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna ke-IV DPRD Provinsi NTB, Senin (12/09).

Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB yakni Nauvar Furqoni Farinduan didampingi Wakil Ketua II dan III yaitu Muzihir dan Yek Agil.

Hadir Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi mewakili Gubernur NTB.

Sebelum disetujui dan ditetapkannya dua Raperda tersebut menjadi Perda, pihak Pansus menyampaikan laporannya.

Baca juga: DPRD KSB dorong Pemkab Susun Perda RTLH

Penyampaian laporan Pansus IV yang membahas tentang Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya disampaikan melalui Juru Bicaranya yaitu Multazam.

Sedangkan Pansus V yang membahas Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika disampaikan oleh Lalu Budi Suryata.

Secara umum, tiap pansus melalui juru bicaranya mengungkapkan, bahwa kedua Raperda tersebut telah melalui proses kajian dan pembahasan bersama serta menggandeng pihak terkait.

Bahkan pihak Pansus juga telah melakukan serangkaian kunjungan kerja dalam memastikan segala sesuatunya Dengan harapan dua Raperda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat NTB.

Pada sambutannya, Sekda NTB menyatakan bahwa disetujuinya dua Raperda Prakarsa tersebut akan menjadi landasan percepatan pembangunan daerah.

“Dengan telah disetujuinya dua buah Raperda prakarsa ini, akan menambah payung hukum bagi kita semua dalam melaksanakan berbagai tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan NTB," kata Gita.

Perda ini sejalan dengan tekad Pemprov NTB mempercepat pembangunan daerah.

"Sebagaimana hajat kita bersama untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik dalam masyarakat serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di daerah kita tercinta ini,” kata Sekda.

Sekda menyampaikan penghargaan kepada para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTB atas kerjasama dan komitmennya dalam membangun daerah.

Baca juga: Sanksi Pidana Hilang dalam Perda Perkawinan Anak NTB, Pemprov: Karena Filosofinya Pencegahan

“Atas seluruh komunikasi, koordinasi, dan kerjasama yang baik serta komitmennya dalam ikhtiar membangun NTB,” ungkap Gubernur dalam sambutannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved