4 Pelaku Rudapaksa Gadis di Bima Jadi Tersangka, 6 Orang Masih Buron
Untuk peran keempat tersangka, Adib mengatakan semuanya melakukan Rudapaksa terhadap korban dan dilakukan secara bergilir.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Hingga saat ini, enam terduga pelaku Rudapaksa terhadap seorang gadis di Bima, masih buron.
Empat pemuda lain, yang sudah lebih awal ditangkap kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Empat orang, sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Bima, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Untuk peran keempat tersangka, Adib mengatakan semuanya melakukan rudapaksa terhadap korban dan dilakukan secara bergilir.
"Jadi ketika tersangka yang pertama bawa korban ke rumah kosong itu sudah lakukan Rudapaksa dan keluar, yang lain masuk secara bergilir lagi dan lakukan hal yang sama," beber Adib.
Baca juga: Gubernur NTB Apresiasi Program Komunitas Peduli Pariwisata di Lobar, 60 Desa Wisata Dilibatkan
Empat orang tersangka ini berinisial FR laki-laki usia 20 tahun, AR laki-laki usia 18 tahun, AF usia 18 tahun dan terakhir AL usia 21 tahun yang merupakan otak dari aksi Rudapaksa tersebut.
AL sendiri menyerahkan diri ke polisi, setelah keluarganya didekati secara persuasif oleh aparat kepolisian.
Awalnya penyidik kesulitan mengungkap para pelaku, karena korban tidak mengenali 9 orang yang melakukan Rudapaksa.
"Hanya satu orang yang dikenal, yaitu AL yang mengajaknya jalan-jalan dan membawa korban ke rumah kosong itu," ungkap Adib.
Dalam proses penyelidikan ini, polisi menunjukkan langsung wajah para pelaku kepada korban.
"Nanti untuk yang enam orang masih buron, cara kami begitu lagi. Kami bawa terduga pelaku dan meminta pada korban untuk dikenali," tandasnya.
Baca juga: Merasa Penghasilan Sebagai Tukang Pasang Sound System Tak Cukup, Pria di Mataram Nyambi Jual Togel
Untuk berkas empat tersangka yang telah ditetapkan, Abid mengaku akan segera dilakukan pelimpahan tahap I ke Kejaksaan Negeri Bima.
"Sebenarnya sudah mau tahap satu dua orang yang ditangkap awal Agustus lalu. Tapi karena ada lagi, kami sekalian saja empat orang ini," jelasnya.
Sedangkan untuk enam orang terduga pelaku lain, Adib memastikan masih dalam proses pencarian dan menjadi atensi anggota Polres Bima.
Ia pun menyampaikan himbauan Kapolres Bima kepada keluarga korban dan warga, untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada polisi untuk mengungkap seluruh pelaku.
"Kami masih terus mencari terduga pelaku lain," pungkasnya.
Untuk diketahui, seorang gadis dibawah umur di Bima menjadi korban Rudapaksa sembilan pemuda.
Korban sedang menonton MTQ tingkat kecamatan, diajak teman laki-lakinya berjalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: 20 Nyawa Melayang Sia-Sia di Jalanan Bima, Warga Diminta Taati Aturan Berkendara
Tak disangka, rupanya teman berinisial AL tersebut membawanya ke sebuah rumah kosong.
Saat itu, korban melihat ada banyak laki-laki lain dan juga perempuan yang sedang duduk.
Tapi pelaku AL memaksanya untuk masuk ke dalam rumah dan melakukan Rudapaksa.
Ironisnya, bukan hanya AL tapi ada 9 pemuda lain yang secara bergilir melakukan Rudapaksa terhadap korban.
Kejadian baru dilaporkan keluarga korban ke polisi, pada hari ketiga pasca kejadian.
Kasus ini juga menimbulkan masalah baru, yakni aksi blokade jalan hingga tindakan perusakan rumah terduga pelaku oleh keluarga korban.
(*)