Berita Bima

20 Nyawa Melayang Sia-Sia di Jalanan Bima, Warga Diminta Taati Aturan Berkendara

Sebanyak 20 orang meninggal dalam kecelakaan di wilayah Kabupaten Bima dalam delapan bulan terakhir. Kasatlantas Polres Bima meminta warga waspada.

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Niko Herdianto 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Dalam delapan bulan terakhir, terjadi 55 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Bima.

Puluhan nyawa melayang sia-sia.

Kasat Lantas Polres Bima Iptu Niko Herdianto menyampaikan, sampai Agustus tahun 2022, ada 55 kasus kecelakaan yang ditangani.

Dari jumlah itu, ada 20 orang yang menjadi korban meninggal dunia, 57 orang luka berat dan 50 orang mengalami luka ringan.

Jumlah korban tidak sama dengan jumlah kasus karena dalam satu insiden korbannya lebih dari satu.

Seperti kecelakaan angkutan umum bus, yang pernah terjadi di Madapangga Kabupaten Bima.

Menurut Niko ada tiga yang menjadi penyebab kecelakaan kerap terjadi.

"Faktor manusia, faktor sarana dan prasarana dan faktor kelengkapan kendaraan," ujarnya, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Briptu MAR Ditahan di Polres Bima, Oknum Polisi Bawa Sabu Masuk Babak Baru

Kasat Niko menjelaskan, dari kasus 55 kecelakaan yang terjadi di Bima, 60 persen penyebabnya akibat kelalaian manusia.

Seperti memaksakan diri untuk berkendara dalam keadaan tidak sehat.

Mengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, dan orang tua yang mengizinkan anak berkendara padahal masih di bawah umur.

Sedangkan faktor sarana dan prasarana mencapai 30 persen, yakni rusaknya jalan, cuaca dan pencahayaan jalan yang kurang.

Kemudian faktor kelengkapan hanya 10 persen, seperti tidak adanya spion, tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi kelengkapan lainnya.

"Masyarakat harus memahami betul tiga faktor utama itu, agar bisa terhindar dari terjadinya kecelakaan," katanya

Kasat juga menghimbau agar masyarakat bisa mentaati semua aturan berlalu lintas.

Jadikan diri sendiri sebagai pelopor keselamatan saat berkendara di jalan raya.

"Jika ditanya upaya polisi, ya satu di antaranya itu dengan razia rutin. Dengan razia, kami mengingatkan pengendara untuk taat," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved