Berita NTB
Rawan Kecelakaan hingga Telan Korban Jiwa, Pemprov NTB Evaluasi Jalur Sembalun
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara (NTB) akan memasang pagar pembatas jalan sepanjang 14 meter di Jalan Raya Pusuk Sembalun.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jalur tanjakan perbukitan berkelok di Sembalun kerap kali memakan korban jiwa.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara (NTB) akan memasang pagar pembatas jalan sepanjang 14 meter di Jalan Raya Pusuk Sembalun.
Pemasangan tersebut lokasinya tepat berada pada titik mobil Datsun Go terjun bebas tewaskan 3 penumpang pada, Rabu (13/7/2022) lalu.
Selain karena rem blong, tewasnya 3 pengendara asal Kecamatan Sembalun itu juga diduga karena jalan Raya Pusuk Sembalun tidak memiliki pagar pembatas jalan.
Baca juga: Cerita Kopi Sembalun, Jejak Warisan Belanda di Kaki Gunung Rinjani
"Jadi ada tiga titik yang akan dilakukan pemasangan pagar pembatas jalan. Pembatas jalan ini akan kita kerjakan minggu ini tepat di lokasi kejadian mobil terjun kemarin," kata Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Moh Faozal saat dikonfirmasi, Minggu (24/7/2022).
Pagar pembatas jalan tersebut dipasang sepanjang 14 meter termasuk mulai dari tanjakan pertama Pusuk Sembalun hingga lokasi para korban tewas usai terjun dari ketinggian kurang lebih 20 meter.
"Kami juga sudah rencanakan lakukan pelebaran jalan manuver khusus di tikungan tersebut. Dari tanjakan dan turunan itu kita akan lakukan pelebaran," kata Fauzal.
Menurut Faozal sudah ada tiga kejadian mengenaskan yang menewaskan pengendara di Jalan Pusuk Sembalun.
Baca juga: Kopi Sembalun Sulit Mendapat Tempat di Pulau Sendiri, Mengapa?
Semua pengendara yang terjun di tanjakan tersebut memiliki masalah dan cerita yang berbeda-beda.
Faozal mengatakan kejadian pertama itu dialami oleh mobil Grandmax tanggal 4 Agustus 2020 menewaskan satu pengendara.
Mobil jenis Grandmax itu terjun diduga karena alami rem blong.
Ada pun insiden kedua dialami oleh mobil jenisnya Avanza pada tanggal 3 Oktober 2021 menewaskan satu orang pengendara.
"Mobil jenis Avanza ini murni human eror. Terakhir kemarin mobil Datsun Go yang tewaskan 3 penumpang. Mobil ini kan kapasitas 4 diisi 8 orang. Dengan jenis kendaraan yang kecil jadi saya pikir harus ada kesadaran ketika berlalu lintas di jalan Raya Pusuk Sembalun," kata Fauzal.
Fauzal mengatakan, selain memasang pagar pembatas jalan, Pemda NTB juga akan memasang 18 titik lampu penerang jalan umum (PJU) mulai dari jalan Raya Lemor Kecamatan Suela hingga ke Jalan Raya Pusuk Sembalun.
"Ada 18 titik yang rawan saja. Cuma catatan kita setelah cek kendaraan lalu lalang di Sembalun itu banyak kendaraan-kendaraan yang gak lengkap. Misal pikap dinaiki orang, rem tidak cek oleh pengendara," kata Faozal.
Selain itu ujar dia, Pemerintah Pusat juga akan membantu proses pemasangan kamera CCTV pada awal Agustus 2022 di jalur pusuk Sembalun.
"Rencana mulai dipasang dua CCTV dulu. Nanti itu untuk pemantauan pengendara di Sembalun," katanya.
Sepekan selepas insiden tersebut lanjut Fauzal, Dishub NTB juga telah melakukan penegakan hukum (Gakkum) pengecekan seluruh kendaraan moda transportasi yang melintas di Sembalun.
Khusus untuk pikap akan dibuatkan regulasi khusus. Selain untuk mengangkut barang bisa juga mengangkut para pendaki dengan tujuan ke Gunung Rinjani.
"Karena kalau pendaki ini tidak bisa menggunakan mini bus karena jalur terjal. Inilah yang kita akan cari regulasi dan solusinya. Mungkin di situ ada diskresi pengecualian dalam jumlah tertentu khusus penumpang pikap," pungkasnya.
(*)