Berita Kota Bima

Dewan Sebut Penyusunan Anggaran Dimonopoli Bappeda, Sekda Dihujani Kritikan Pedas Saat Paripurna

sidang paripurna di DPRD Kota Bima dengan agenda penyampaian KUA/PPAS tahun 2023 akhirnya terlaksana, Rabu (13/7/2022) malam.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian KUA/PPAS di ruang paripurna DPRD Kota Bima, Rabu (13/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Setelah tertunda berkali-kali, sidang paripurna di DPRD Kota Bima dengan agenda penyampaian KUA/PPAS tahun 2023 akhirnya terlaksana, Rabu (13/7/2022) malam.

Sidang dibuka dengan situasi memanas, ketika palu dimulainya sidang baru saja diketok oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan.

Eksekutif yang diwakili Sekda, H Mukhtar dihujani kritikan pedas dari dua anggota dewan, yakni Sudirman Dj dari Partai Gerindra dan Edy Ichwansyah dari PPP.

Sudirman mengungkap, saat ini yang menyusun dan penentu anggaran adalah Bappeda.

Baca juga: Bupati Sumbawa Bicara Percepatan Pembangunan Infrastruktur dalam Rapat Paripurna DPRD

Bukan lagi BPKAD, selaku OPD yang memiliki tupoksi keuangan.

"Bappeda itu tugasnya berkaitan dengan perencanaan. Tidak ada soal uang. Informasi ini sudah meluas beredar," ungkap politisi Gerindra ini.

Karena tupoksi dan monopoli pekerjaan, menimbulkan kekakuan antara legislatif dan eksekutif.

Bahkan Sudirman mengungkap, ada bahasa yang kerap disampaikan oleh BPKAD jika ada usulan perubahan anggaran dilakukan, yaitu kalimat sudah dikunci Bappeda.

Baca juga: DPRD NTB Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2022, Berikut Agenda dan Hasil Evaluasinya

"Jawabannya sudah dikunci Bappeda. Kami dari partai pengusung, mengkritisi ini. Kami mendukung dan mengawal pemerintahan saat ini. Ke mana saja anda selama ini," ketus pria yang pernah bergelut di dunia advokat ini.

Sekda diminta segera mengembalikan tupoksi kedua OPD, sesuai dengan aturan yang ada.

Sehingga tidak terjadi lagi hal-hal, yang membuat hubungan legislatif dan eksekutif rusak.

Hal senada juga disampaikan Edy Ichwansyah dari PPP.

Baca juga: Ketua Komisi II DPRD KSB Paparkan Rekomendasi Terkait Aset Daerah dalam Paripurna

Dengan nada tinggi dan tegas, Edy mengungkap ada pejabat yang memberikan penafsiran tidak baik kepada wali kota.

Penafsiran yang tidak baik tersebut lanjutnya, berbuntut pada komunikasi dengan legislatif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved