Berita Bima

Sepakati Raperda APBD Tahun 2023, Banggar DPRD Kota Bima Beri Catatan untuk Eksekutif

terdapat beberapa poin yang menjadi catatan Badan Anggaran DPRD Kota Bima mengenai Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Humas DPRD Kota Bima
Serah Terima Raperda APBD Kota Bima tahun 2023, kepada Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa. terdapat beberapa poin yang menjadi catatan Badan Anggaran DPRD Kota Bima mengenai Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Setelah lakukan pembahasan beberapa kali, Banggar DPRD Kota Bima akhirnya menyetujui Raperda APBD Kota Bima tahun 2023.

Raperda penetapan APBD Kota Bima tahun 2023, disampaikan pada rapat paripurna, Senin (28/11/2022) malam.

Meski demikian, Banggar melalui Ketua DPRD Kota Bima menyampaikan sejumlah catatan penting untuk eksekutif.

Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023, sampai pada lahirnya kesepakatan materi Raperda tentang APBD 2023, terdapat beberapa poin yang menjadi catatan Badan Anggaran DPRD Kota Bima.

Baca juga: DPRD Gelar Paripurna Bahas Raperda APBD Kota Bima 2023, PAD Disepakati Naik

Untuk Pendapatan Daerah, Badan Anggaran memberikan beberapa catatan.

Antara lain, melihat adanya sumber-sumber pendapatan asli daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah.

Hal tersebut disebabkan, belum terbangunnya sistem yang terintegrasi dan kurangnya koordinasi lintas sektor.

“Kepada perangkat daerah, agar lebih intens lagi dalam upaya pencapaian target PAD. Jadi target yang telah ditetapkan dapat dicapai pada akhir tahun anggaran,” tegasnya.

Kemudian untuk mengurangi kebocoran PAD, Alfian mengatakan antara lain dengan membangun sistem bagi penerimaan PAD.

Seperti mengurangi pembayaran secara manual dan memperhatikan para juru pungut, dengan menyediakan insentif dan sarana yang memadai.

Kemudian lebih intens turun ke lapangan, untuk melakukan pendataan dan mengidentifikasi sumber-sumber PAD.

Melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, untuk lebih taat dalam membayar pajak kepada daerah dan melalukan koordinasi antar perangkat daerah, BUMN dan swasta dalam upaya meningkatkan PAD.

Pada Belanja Daerah, Badan Anggaran (Banggar) memberikan catatan dari RAPBD Tahun Anggaran 2023.

Antara lain, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan masyarakat di perumahan relokasi seperti penyediaan wifi, sarana pendidikan berupa PAUD, sarana peribadatan berupa musholla.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved