DPRD Kota Bima
DPRD Gelar Paripurna Bahas Raperda APBD Kota Bima 2023, PAD Disepakati Naik
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bima tersebut, dihadiri Sekda Kota Bima dan sejumlah pejabat.
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - DPRD Kota Bima menggelar rapat paripurna ke-10 membahas tentang laporan Raperda penetapan APBD Kota Bima tahun 2023.
Paripurna digelar Senin (28/11/2022) malam, di ruang rapat kantor DPRD setempat.
Baca juga: Diguyur Hujan Satu Jam, Ruas Jalan Utama di Amahami Kota Bima Tergenang Air
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bima tersebut, dihadiri Sekda Kota Bima dan sejumlah pejabat.
Demi menghasilkan APBD yang akuntabel, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah membahas secara intensif RAPBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023.
Materi yang dibahas meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Banggar DPRD bersama TAPD telah melaksanakan tugas membahas Raperda, tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Pembahasan rancangan APBD tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.
Selain terhadap pendapatan, sambung Alfian, pembahasan juga dilakukan terhadap belanja daerah.
Ini dilakukan untuk melihat alokasi anggaran yang direncanakan untuk program atau kegiatan, apakah telah sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Anggaran yang telah dialokasikan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Hasil dari pembahasan tersebut telah menghasilkan kesepakatan terhadap pengalokasian anggaran yang dituangkan dalam Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023,” katanya.
Dari hasil pembahasan terhadap rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama perangkat daerah penghasil PAD, Banggar telah mengidentifikasi sumber-sumber PAD yang masih bisa dieksplorasi untuk meningkatan target pada tahun 2023.
“Dari rancangan yang diajukan, Badan Anggaran dan TAPD telah menyepakati kenaikan PAD pada beberapa perangkat daerah yang memiliki sumber PAD,” kata Alfian.
Ia menyebutkan, Rencana PAD, Rp 62.776.690.694, Pendapatan Transfer Rp 716.338.555.904, lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak dianggarkan.
Sehingga jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 779.115.246.598.
Kemudian Rencana Belanja Rp 823.115.246.598, sehingga terjadi defisit Rp 44.000.000.000.
“Dari uraian struktur RAPBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023 dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Kota Bima tetap mengedepankan pola APBD berimbang,” tandasnya. (*)