Berita Kota Bima
Larangan Dirikan Bangunan di Lahan Amahami Diprotes, Wali Kota: Silahkan Tuntut
Ia menjelaskan, plang tersebut dipasang setelah Pansus DPRD Kota Bima mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan penggunaan lahan.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Ia juga menyoal, dasar Pemkot Bima memasang plang pelarangan mendirikan bangunan pada lahan-lahan tersebut.
Pasalnya, ia dan warga lainnya telah mengantongi sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh negara melalui BPN.
Ismail juga mengatakan, pihaknya ingin membangun Kota Bima dengan mendatangkan investor di lahan tersebut.
Tetapi sikap Pemkot Bima, justru membuat ambigu sehingga pihaknya tidak bisa manfaatkan lahan yang telah menjadi hak pribadinya. (*)
