Motif Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun, Pelaku Sakit Hati Cemburu Istrinya Selingkuh dengan Korban
Akhirnya terungkap motif pembunuhan pensiunan karyawan RRI Madiun, Jawa Timur. Pembunuhan itu dipicu masalah asmara.
Akibat sejumlah bacokan celurit tersebut korban mengalami luka parah dan meninggal dunia.
Setelah membacok korban, tersangka langsung balik ke kampung halamannya di Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Ajakan Rujuk Tak Digubris, Pria di Sukabumi Nekat Bunuh Mantan Pacar yang CLBK dengan Eks Suami
Saat ini Polres Madiun Kota juga masih mencari rekan tersangka bernama Akri yang berperan mengantarkan pelaku berangkat dan pergi Bangkalan-Madiun.
"Jadi satu orang ini masih DPO ya (Daftar Pencarian Orang)," lanjutnya.
Penetapan tersebut berdasarkan rekaman kamera CCTV dimana pelaku terlihat bersama seseorang saat mendatangi tempat kejadian perkara pembunuhan.
Baca juga: Pria di Kabupaten Bima Rudapaksa Adik Ipar di Toilet, Ancam Bunuh Jika Berteriak
Atas perbuatannya tersangka Nursali dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman maksimal pidana seumur hidup.
(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhirnya Terungkap Penyebab Kasus Pembunuhan Pensiunan RRI di Madiun, Istri Tersangka Akui Selingkuh