Ajakan Rujuk Tak Digubris, Pria di Sukabumi Nekat Bunuh Mantan Pacar yang CLBK dengan Eks Suami
Menurut Iyan, Siti tidak mau balikan dengan terduga pelaku karena lebih memilih rujuk dengan sang mantan suami.
TRIBUNLOMBOK.COM - Sebuah kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Korban diketahui berjenis kelamin wanita.
Ia tewas dibunuh oleh mantan pacarnya.
Insiden berdarah itu terjadi pada hari Jumat (13/5/2022).
Kini, polisi telah mengetahui identitas korban.
Ia bernama Siti Umi Kulsum atau Eneng Kulsum (35).
Baca juga: Diduga Bermasalah dengan Pacar, Pemuda 22 Tahun di Lombok Tengah Bunuh Diri
Baca juga: Gegara Ayam Dimakan Kucing, Pria di NTT Bunuh Istri Secara Sadis, Korban Hanya Sisa Tulang Belulang
Sementara pelaku yang telah menghabisi nyawanya berinisial R.
Korban tewas lantaran mengalami luka tusuk.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Babakan Sirna, RT 005 RW 013, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kakak Korban, Iyan Sofyan (40), mengatakan, sebelum kejadian, terduga pelaku sempat datang ke rumahnya.
Baca juga: Pria di Kabupaten Bima Rudapaksa Adik Ipar di Toilet, Ancam Bunuh Jika Berteriak
"Jadi beberapa hari sebelum kejadian, pelaku datang ke rumah meminta ke adik saya untuk balikan kembali.
Namun tidak direspons," ujarnya, Sabtu (14/5/2022), dikutip dari Tribun Jabar.
Terduga pelaku, kata Iyan, sempat mengancam adiknya.
"Jika tidak mau balikan, akan membunuhnya, dan saya kasih tau untuk ngasih tau RT supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan," ucapnya.
Menurut Iyan, Siti tidak mau balikan dengan terduga pelaku karena lebih memilih rujuk dengan sang mantan suami.