Jalani Hubungan Terlarang 10 Tahun, Wanita Simpan 7 Janin di Boks, Dijanjikan Nikah oleh Kekasih
Hasil hubungan terlarang itu membuat sang wanita hamil dan terpaksa harus menggugurkan kandungan.
TRIBUNLOMBOK.COM - Sepasang kekasih di Kota Makassar tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, mereka nekat melakukan aborsi karena hubungan gelapnya.
Semua ini bermula dari penemuan janin di kamar kontrakan salah satu pelaku.
Dalam kamar tersebut, saksi pertama mencium bau busuk.
Aroma itu berasal dari sebuah wadah makanan.
Betapa terkejutnya saksi saat tahu bahwa box makanan tersebut berisi tujuh jasad janin.
Baca juga: 10 Tahun Jalin Hubungan Gelap, Gadis di Makassar Lakukan Aborsi, 7 Jasad Disimpan di Kotak Makanan
Baca juga: Tukang Parkir Apotek di Mataram Jual Obat Penggugur Kandungan, 4 Pelaku Aborsi Ditangkap
Tujuh janin tak berdosa hanya tersisa tulang belulangnya saja.
Saksi yang juga pemilik kontrakan kemudian melaporkan hal ini pada pihak berwajib.
Hingga akhirnya kedua belaku berhasil ditangkap oleh petugas.
Mereka adalah sepasang kekasih yang disinyalir adalah orang tua dari tujuh bayi tak berdosa itu.
Baca juga: Berawal dari Makam Misterius, Kasus Aborsi di DIY Terungkap, Pelaku Ngaku Hubungan Tak Direstui
Lalu seperti apa perjalanan sepasang kekasih yang telah ditetapkan tersangka itu?
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak menceritakan sepasang kekasih itu mulai merajut hubungan pada tahun 2012 silam.
Saat jalinan asmara kian terajut, keduanya pun nekat berhubungan terlarang.
Hasil hubungan terlarang itu membuat sang wanita hamil dan terpaksa harus menggugurkan kandungan.
Terlebih sang pria, mengiming-imingi akan menikahi wanita yang merupakan alumnus salah satu kampus kesehatan.
