Tukang Parkir Apotek di Mataram Jual Obat Penggugur Kandungan, 4 Pelaku Aborsi Ditangkap

Empat pelaku aborsi di Mataram ditangkap Satreskrim Polresta Mataram. Barang bukti yang diamankan 4 buah hp hingga pakaian dalam pelaku perempuan

TribunLombok.com/Laelatunni'am
Konferensi pers kasus aborsi yang dilakukan oleh empat terduga pelaku di aula Polresta Mataram, Rabu (6/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Empat pelaku aborsi di Mataram ditangkap Satreskrim Polresta Mataram, Senin (28/3/2022).

Adapun kronologi penangkapan disampaikan dalam konferensi pers di Polresta Mataram oleh Wakapolres Mataram, AKBP Syarif Hidayat, Rabu (6/4/2022).

AKBP Syarif menyampaikan kejadiannya bermula dari pihak RSUD kota Mataram melaporkan adanya dugaan tindak aborsi oleh seorang perempuan AS (19) asal Karang Bedil Cakranegara.

AS datang ke rumah sakit mengaku dirinya pendarahan.

Baca juga: Polres Lombok Tengah Tangkap Pria yang Diduga Pengedar Sabu

Pendarahan yang dialami perempuan tersebut bukan pendarahan biasa, melainkan seperti pendarahan orang melahirkan.

"Petugas rumah sakit mencurigai perempuan tersebut sudah melakukan aborsi mandiri," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim identifikasi Polresta Mataram datang ke lokasi, kemudian menginterogasi pelaku.

Pelaku mengakui telah melakukan aborsi secara mandiri di kosan dengan cara meminum obat penggugur kandungan sebanyak dua tablet.

Baca juga: 1.200 Prajurit Akan Latihan Bersama di Pulau Lombok

Obat tersebut tidak diketahui namanya karena diberikan oleh pacaranya IKA (37) asal Karang Songkang Cakranegara.

Tim kepolisian langsung mencari keberadaan pacar si perempuan dan ditemukan di rumahnya.

Pelaku IKA mengaku membeli obat penggugur kandungan ini pada tukang parkir di apotek Panca Usaha.

Tim kepolisian lanjut mencari tukang parkir yang dimaksud.

Tukang parkir inisial A (27) asal Desa Sedau Narmada ini mengaku membeli obat penggugur kandungan yang dijualnya ini pada seorang berinisial IPS (35).

Adapun pelaku IPS (35) asal Pagesangan pada saat itu sedang berada di area apotek Panca Usaha dan berhasil diintrogasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved