Polres Lombok Tengah Tangkap Pria yang Diduga Pengedar Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap seorang pria berinisial MH (20).

DOK. ISTIMEWA.
Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan keypads terduga pelaku. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap seorang pria berinisial MH (20) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

"Tersangka ditangkap oleh tim Opsnal Resnarkoba, pada Selasa (5/4) tengah malam di Praya, Loteng" terang Kepala Satuan Resnarkoba Iptu Hizkia Siagian, Kamis (7/4/2022).

Di mana saat diamankan, terduga pelaku tengah menunggu pembeli untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti, berupa enam poket klip transparan yang berisikan 3 gram sabu.

"Selain itu, kami juga menyita dua buah dompet dan satu unit HP merk Samsung.

Baca juga: 1.200 Prajurit Akan Latihan Bersama di Pulau Lombok

Baca juga: Pemkot Bima Tak Jadwalkan Kegiatan Safari Ramadhan Tahun Ini

Baca juga: Permintaan Bahan Pokok Tinggi Sampai Lebaran, BI NTB Prediksi Inflasi hingga 0,49 Persen

"Serta satu unit sepeda motor Honda Beat, berwarna putih milik terduga pelaku," terang Iptu Hizkia.

Adapun penangkapan tersebut, dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat.

"Bahwa di lokasi penangkapan tersebut, sering terjadi transaksi jual beli narkotika,"

Sehingga dengan cepat, pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Loteng melakukan penindankan.

"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Loteng untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Iptu Hizkia Siagian.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved