Polres Lombok Tengah Tangkap Pria yang Diduga Pengedar Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap seorang pria berinisial MH (20).
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap seorang pria berinisial MH (20) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
"Tersangka ditangkap oleh tim Opsnal Resnarkoba, pada Selasa (5/4) tengah malam di Praya, Loteng" terang Kepala Satuan Resnarkoba Iptu Hizkia Siagian, Kamis (7/4/2022).
Di mana saat diamankan, terduga pelaku tengah menunggu pembeli untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti, berupa enam poket klip transparan yang berisikan 3 gram sabu.
"Selain itu, kami juga menyita dua buah dompet dan satu unit HP merk Samsung.
Baca juga: 1.200 Prajurit Akan Latihan Bersama di Pulau Lombok
Baca juga: Pemkot Bima Tak Jadwalkan Kegiatan Safari Ramadhan Tahun Ini
Baca juga: Permintaan Bahan Pokok Tinggi Sampai Lebaran, BI NTB Prediksi Inflasi hingga 0,49 Persen
"Serta satu unit sepeda motor Honda Beat, berwarna putih milik terduga pelaku," terang Iptu Hizkia.
Adapun penangkapan tersebut, dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat.
"Bahwa di lokasi penangkapan tersebut, sering terjadi transaksi jual beli narkotika,"
Sehingga dengan cepat, pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Loteng melakukan penindankan.
"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Loteng untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Iptu Hizkia Siagian.
(*)