10 Tahun Jalin Hubungan Gelap, Gadis di Makassar Lakukan Aborsi, 7 Jasad Disimpan di Kotak Makanan

Lebih lanjut Budhi menjelaskan, tindakan aborsi itu dilakukan oleh tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.

Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ TribunWow
Gadis di Makassar aborsi 7 janin. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus aborsi terjadi di Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Semua bermula dari penemuan janin bayi dalam kotak makan.

Jumlah janin yang ditemukan ada tujuh jasad.

Sontak, hal itu membuat warga sekitar heboh.

Usut punya usut, ketujuh janin ini ditemukan dalam sebuah kamar kos.

Saksi pertama yang menemukannya adalah sang pemilik kos.

Baca juga: Tukang Parkir Apotek di Mataram Jual Obat Penggugur Kandungan, 4 Pelaku Aborsi Ditangkap

Baca juga: Berawal dari Makam Misterius, Kasus Aborsi di DIY Terungkap, Pelaku Ngaku Hubungan Tak Direstui

Awalnya, ia berniat membersihkan kamar salah satu penghuni.

Kebetulan kamar itu sudah ditinggal penghuninya.

Saat itu, dia mencium aroma tidak sedap.

Ternyata janin bayi itu merupakan hasil aborsi pasangan di luar nikah.

Motif sepasang kekasih menyimpan tujuh tengkorak janin bayi dalam kotak makanan di sebuah kos di Makassar, akhirnya terungkap.

Diketahui, tujuh tengkorak bayi ditemukan di sebuah kos di Jl Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan terungkapnya motif penyimpanan janin bayi itu setelah pihaknya berhasil menangkap dan menetapkan dua tersangka yang merupakan sepasang kekasih.

"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi," jelas Kombes Pol Budhi, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (8/6/2022) Malam.

Lebih lanjut Budhi menjelaskan, tindakan aborsi itu dilakukan oleh tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved