Singgung Deddy, Mahfud MD: LGBT Tidak atau Belum Dilarang oleh Hukum yang Disertai Ancaman Hukuman
Mahfud MD singgung podcast Deddy Corbuzier yang kontroversi dan ungkap alasan pelaku LGBT tak bisa ditahan di Indonesia.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
"Kalau nasihat dari saya jelas kalau saya pribadi, saya nggak tau dia sependapat atau nggak, saya minta untuk di-takedown."
"Karena apapun itu sensitif, walaupun Deddy juga tidak setuju dengan perilaku sodom itu," tutup Gus Miftah.
Dari pantauan Tribunnews hingga hari ini, konten milik Deddy tersebut sudah dihapus oleh Deddy dari podcast-nya seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Heboh Deddy Corbuzier Undang Pasangan LGBT di Podcast, Gus Miftah: Literasinya Mungkin Kurang.
(Tribunnews.com/Katarina Retri) (TribunLombok)
Berita Terkait