Singgung Deddy, Mahfud MD: LGBT Tidak atau Belum Dilarang oleh Hukum yang Disertai Ancaman Hukuman

Mahfud MD singgung podcast Deddy Corbuzier yang kontroversi dan ungkap alasan pelaku LGBT tak bisa ditahan di Indonesia.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

Mengetahui kabar ini, Gus Miftah buka suara terkait konten Deddy tersebut.

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (11/5/2022), Gus Miftah memberikan keterangan.

"Saya tanya kan 'Sebenarnya apa pesan yang pengen kamu sampaikan ke masyarakat dengan mengundang si Ragil?'"

"Dia bilang 'Saya sama sekali nggak mengkampanyekan LGBT, saya tidak mengatakan itu baik'."

Baca juga: Tagar UnsubscribePodcastCorbuzier Trending Twitter, Benarkah Gegara Deddy Undang Ragil Mahardika?

"'Tetapi saya hanya pengen menyampaikan ke masyarakat bahwa fakta ini ada, saya juga pengen tau kenapa kamu dan dia pindah ke Jerman?'" terang Gus Miftah.

Menurut pengakuan Deddy kepadanya, Deddy hanya ingin mengetahui alasan Ragil dan Fred akhirnya memilih untuk menetap di Jerman.

Lebih lanjut, pria berusia 40 tahun tersebut menegaskan bahwa hal tersebut sensitif.

"Saya bilang sama dia, 'Persoalan LGBT itu dari jaman Nabi Nuh sampai sekarang itu sensitif'."

"'Kesalahan kamu, kenapa kamu nggak ngomong sama saya?'"

"Faktanya adalah di medsos, saya selalu ditag 'Tuh, nasihati muridmu', DM saya berapa banyak," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemilik nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu menilai bahwa literasi Deddy mengenai ayat tentang kaum sodom masih kurang.

"Saya meyakini ayat tentang kaum sodom, Deddy pasti tidak tau atau minimal belum tau."

"Literasinya mungkin kurang," tuturnya.

Gus Miftah pun secara terang-terangan ingin meminta Deddy untuk menghapus konten tersebut.

"Kalau dia minta nasihat, akan saya nasihati."

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved