Dokter Tewas Ditembak Densus 88: Keluarga Masih Tak Percaya, Polisi Sebut Sudah Tersangka Teroris
“Status tersangka, status SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Ramadhan.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
"Mestinya ada upaya paksa, atau upaya hukum yang sifatnya melumpuhkan.
Bukan mematikan," tegas Endro.
Endro menceritakan sosok terduga teroris merupakan dokter yang dermawan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Dia dokter yang sering ikut kegiatan sosial, bakti sosial, pengobatan gratis, tanggap bencana."
"Dan selama ini warga yang kami ketahui juga dia dokter yang sifatnya sosial," jelasnya.
Pemakaman terduga teroris SU yang tewas, akan dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB, Kamis (10/3/2022).

Pantauan Kompas.com, jenazah terduga teroris tiba di Desa Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah sekitar pukul 16.43 WIB.
Setelah Jenazah diberangkatkan dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang pukul 15.00 WIB.
Setiba di rumah duka, Jenazah langsung disambut oleh Keluarga dan para takziah seperti dikutip dari Kompas.com.
Tanggapan IDI Sukoharjo
katan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo membenarkan jika SU (54), terduga teroris yang tewas ditembak Densus 88 di Sukoharjo adalah seorang dokter yang tercatat dalam keanggotaan IDI.
Hal tersebut disampaikan Ketua IDI Sukoharjo dr Arif Budi Satria.
Ia mengatakan terduga teroris SU selama ini berprofesi sebagai dokter dan praktik di rumahnya di Gayam, Kecamatan Sukoharjo.
SU ditangkap Densus 88 saat mengendarai mobil di Kecamatan Bendosari, Rabu (9/3/2022) malam.
Dokter Arif mengatakan jika SU adalah dokter umum yang masih aktif.
"Beliau berpraktik untuk sosial, banyak yang digratiskan oleh beliau," kata dia.
Meski membenarkan profesi SU, Arif mengaku tak mengenal sosok S secara personal. Ia mengatakan jarang bertemu dengan SU yang juga anggota IDI Sukoharjo.
"Kami jarang ketemu, tetapi sebagai sesama anggota IDI tentu tahu, karena beliau kan kalau mengurus surat izin praktek ke kami," aku dia.
"Sebagai pengurus, administrasi dan lain-lain harus tahu, nomor anggota induknya berapa, habis surat izin praktek kapan. Kalau sebagai personal, tidak, kenal dekat tidak," tambah dokter Arif dikutip dari TribunSolo.
Polri: Sudah Tersangka
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa dokter Sunardi (SU) yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jawa Tengah (Jateng) pada 9 Maret 2022 sudah berstatus tersangka terorisme.
Ramadhan menekankan, sebelum dilakukan penangkapan SU tidak lagi berstatus terduga terorisme.
“Status tersangka, status SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Ramadhan menjelaskan, Sunardi merupakan anggota dari jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Kemudian, Sunardi pernah menjabat sebagai pimpinan atau Amir Khidmat serta menjadi Deputi Dakwah dan Informasi JI.
Selain itu, Sunardi juga disebutkan sebagai penasehat Amir organisasi teroris JI dan menjadi penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
“Kelima, penanggung jawab Hilal Ahmar Society,” ujarnya.
Ramadhan juga menjelaskan HASI merupakan yayasan atau organnisasi terlarang yang terafiliasi oleh JI.
Menurutnya, HASI bertugas merekrut, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut fts foreign terrorist fighter (FTS) ke Suriah.
“Dan Yayasan ini berdasrkan penetapan Ketua Pengadilan Negari Jakarta Pusat pada tahun 2015 adalah organisasi terlarang,” tegasnya.
(Kompas/ TribunSolo/ TribunLombok)