Dokter Tewas Ditembak Densus 88: Keluarga Masih Tak Percaya, Polisi Sebut Sudah Tersangka Teroris

“Status tersangka, status SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Ramadhan.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TribunSolo.com/Vincentius Jyestha
Sebuah papan nama terduga teroris Dokter S dipasang di depan rumahnya di Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kamis (10/3/2022). 

Laki-laki 54 tahun itu disebut tidak pernah hadir dalam kegiatan warga.

Baca juga: Pengacara Rizieq Shihab Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme, Ini Rekam Jejaknya

"Sepanjang saya menjabat Ketua RT dari tahun 2019, SU saat saya mengadakan pertemuan-pertemuan kegiatan warga tidak pernah ada, tidak pernah datang tidak pernah sosialisasi," kata Bambang.

SU juga dikatakan enggan masuk dalam grup WhatsApp RT tempat tinggalnya.

Bahkan, iuran warga pun tidak pernah dibayarnya.

"Iuran warga setiap bulannya Rp 25.000 juga tidak pernah memberikan," ujar Bambang.

Menurut Bambang, SU hanya terlihat saat datang ke masjid untuk shalat berjemaah.

Namun, tidak pernah berbincang dengan warga lain.

Setelah tewas saat ditangkap Densus 88, rumah SU terlihat sepi.

Bangunan yang di depannya tampak papan tanda praktik dokter itu pagarnya terkunci.

Hanya ada satu unit sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.

Bambang mengatakan, SU meninggalkan seorang istri dan empat anak.

Baca juga: Pengacara Rizieq Shihab Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme, Ini Rekam Jejaknya

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, penangkapan dari Densus 88," katanya kepada Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan, SU sempat coba melarikan dengan mobil saat hendak ditangkap.

"Terhadap terduga teroris dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Iqbal saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved