Dokter Tewas Ditembak Densus 88: Keluarga Masih Tak Percaya, Polisi Sebut Sudah Tersangka Teroris

“Status tersangka, status SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Ramadhan.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TribunSolo.com/Vincentius Jyestha
Sebuah papan nama terduga teroris Dokter S dipasang di depan rumahnya di Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kamis (10/3/2022). 

Dalam upayanya lari, SU sampai menabrak pagar rumah warga di Kelurahan Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, hingga rusak.

Saat ini, jenazah SU sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk diotopsi.

Menurut Iqbal, SU diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiyah seperti dikutip dari Kompas.com.

Keluarga Berencana Tempuh Upaya Hukum

Mengenai hal ini, perwakilan keluarga SU angkat bicara.

Mereka akan melakukan upaya hukum.

Keluarga tidak percaya jika SU terlibat dalam jaringan terorisme.

Menurut mereka, SU selama ini dikenal sebagai dokter yang dermawan.

"Proses hukum sudah ada yang mendekati kami, cuma belum kami sampaikan kepada pihak keluarga."

"Dan tidak etis kalau saat ini langsung berbicara hukum," kata perwakilan keluarga, Endro Sudarno, kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Rencana upaya hukum ini diupayakan, lantaran pihak keluarga terduga teroris tidak meyakini jika SU terlibat dalam jaringan terorisme.

Baca juga: Satu Anggota Bandit di Mataram Masih di Bawah Umur, Ketua Komplotan Dipanggil Kadensus

"Sekali lagi pesan dari keluarga, keluarga sedikit pun tidak meyakini kalau SU itu terlibat kasus terorisme," jelasnya.

Selain itu, pihak keluarga juga menyayangkan sikap Densus 88 Polri yang melakukan penembakan yang mengakibatkan SU meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, penindakan tegas terukur Densus 88 Polri, mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah terduga teroris tersebut.

"Yang jelas kita menyayangkan sikap penegakan hukum yang kemudian ada sebuah kekerasan apalagi tembak mati."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved