Corona di Indonesia

Syarat Tes PCR atau Antigen Perjalanan Domestik Indonesia Dihapus, Sinyal Covid-19 Menuju Endemi?

Kebijakan tersebut dalam rangka transisi menuju aktivitas normal di masa pandemi Covid-19 ini

Dok. Tribun Lombok/ Lalu Gitan
Kedatangan Para Pembalap MotoGP Mandalika di Bandara Internasional Lombok (BIL) pada Senin (8/2/2022) 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah membuat kebijakan penghapusan syarat tes PCR atau antigen perjalanan domestik untuk semua moda transportasi.

Bukti tes PCR atau antigen dengan hasil negatif tidak lagi diperlukan bagi pelaku perjalanan dalam negeri, baik penumpang pesawat, kereta api, kapal laut, maupun bus.

Tetapi, syarat itu baru bisa terpenuhi apabila penumpang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap atau sudah vaksin booster.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan mengumumkan kebijakan terbaru terkait tes Covid-19 untuk perjalanan domestik.

Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap Tanpa Tes PCR atau Antigen untuk Perjalanan Domestik

Baca juga: Tanggapan IDI Terhadap Kebijakan Pemerintah Menghapus Syarat Tes PCR dan Antigen

Baca juga: Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes PCR dan Antigen

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat laut maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (7/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Kebijakan tersebut, kata Luhut, dalam rangka transisi menuju aktivitas normal di masa pandemi Covid-19 ini.

Selanjutnya akan diterbitkan surat edaran yang akan diterbitkan kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat.

Luhut mengatakan berdasarkan data yang dievaluasi pemerintah.

Tren kasus harian Covid-19 nasional menurun sangat signifikan.

Turunnya kasus harian dibarengi dengan turunnya jumlah rawat inap dan tingkat kematian.

"Secara khusus perlu kami informasikan bahwa kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali bahkan tingkat rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi Jawa Bali juga telah menurun terkecuali DIY, Namun DIY, kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini," katanya.

Sebelumnya, pemerintah seolah menunjukkan sikap wait and see melewati gelombang ketiga covid-19.

Satgas IDI Ingatkan soal Monitoring: Jika Kasus Naik Cabut

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mendukung kebijakan perjalanan rute domestik tanpa tes antigen dan PCR lagi.

Ia menyetujui, aturan itu dengan sejumlah catatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved