Corona di Indonesia

Penerima Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap Tanpa Tes PCR atau Antigen untuk Perjalanan Domestik

masyarakat yang bepergian sudah tidak perlu membawa surat keterangan tes PCR atau antigen hasil negatif Covid-19, syaratnya vaksin dosis lengkap

TRIBUNLOMBOK.COM/LALU M GITAN PRAHANA
Pembalap MotoGP tiba di di Lombok Senin (7/2/2022) sore melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Praya, Lombok Tengah untuk mengikuti tes pramusim MotoGP Mandalika 2022. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kabar gembira bagi warga Indonesia karena perjalanan domestik sudah tidak mensyaratkan hasil negatif tes PCR atau antigen.

Kebijakan terbaru ini sebagai jalan menuju aktivitas normal seiring semakin membaiknya capaian vaksinasi Covid-19.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (7/3/2022) mengatakan, masyarakat yang bepergian saat ini sudah tidak perlu membawa surat keterangan hasil PCR atau antigen yang menyatakan negatif Covid-19.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat, yangs udah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen atau tes PCR negatif," kata Menteri Koordinator Maritim dan Investasi ini dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Kapolda NTB: Target Vaksinasi 80 Persen Bukan Hanya untuk MotoGP Mandalika

Baca juga: Daftar 6 Jenis Vaksin Booster yang Dipakai di Indonesia, Sinopharm Resmi Jadi Tambahan Baru

Baca juga: Lansia Bisa Vaksinasi Booster Setelah 3 Bulan Mendapat Dosis Kedua

Aturan ini berlaku untuk semua moda transportasi, baik darat, laut maupun udara.

Namun demikian, syaratnya pelaku perjalanan tersebut sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan juga booster.

Aturan detail terkait kebijkan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran yang dikeluarkan dalam waktu dekat ini.

"Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang kami terbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," ungkap Luhut.

Luhut mengatakan, tren kasus harian Covid-19 nasional saat ini menunjukkan angka penurunan yang sangat signifikan.

Turunnya kasus harian ini dibarengi dengan turunnya jumlah rawat inap dan tingkat kematian.

Mengutip siaran pers Kemenkes, Mulai dari Selasa (1/3/2022) hingga Minggu (6/3/2022), kasus aktif Covid- 19 di Indonesia konsisten menunjukkan tren penurunan.

Kini angkanya sudah di bawah 500.000 kasus per hari.

Sejak Selasa (1/3/2022) kasus aktif menyentuh angka 568.276, Minggu (6/3/2022) berada di 475.951.

Diikuti oleh angka kesembuhan yang juga konsisten meningkat.

Jumlah pasien yang sembuh per Minggu (6/3/2022) mencapai 49.080 orang, naik dibandingkan Sabtu (5/3/2022) yang ada di posisi 46.669.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved