Wisatawan Asing Bebas Karantina Lewat Bali, Kesempatan NTB Menggaet Banyak Wisman

Pengurangan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan ke Lombok, NTB. Bali salah satu pintu masuk.

Editor: Sirtupillaili
TribunLombok.com/Sirtupillaili
WISATAWAN ASING: Dua orang wisatawan lokal melihat turis asing saat hendak surfing di Pantai Senggigi, Lombok Barat, Minggu (20/6/2021). 

"Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April 2022."

"Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan," kata Luhut.

Berikut beberapa persyaratan terkait bebas masuk ke Bali tanpa karantina per 14 Maret 2022:

1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

2. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster.

3. PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar.

Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes yang telah ditetapkan.

4. PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing.

5. Event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.

6. Selain itu, akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

7. Target 14 Maret 2022 dapat dipercepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik

Luhut yang juga menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan, sudah lebih dari 1.600 wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali.

Sementara itu, lebih dari 50 persen di antaranya memilih untuk melakukan karantina bubble.

Sebagian besar wisman memilih hotel bubble dengan rata-rata harga kamar per malamnya mencapai Rp 3 juta.

"Rusia, Australia, Prancis, Amerika, serta Belanda mendominasi wisman yang datang ke Bali," ujar Luhut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai 1 Maret, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jalani Karantina 3 Hari, Bebas Masuk Bali 14 Maret.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved