Wisatawan Asing Bebas Karantina Lewat Bali, Kesempatan NTB Menggaet Banyak Wisman

Pengurangan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan ke Lombok, NTB. Bali salah satu pintu masuk.

Editor: Sirtupillaili
TribunLombok.com/Sirtupillaili
WISATAWAN ASING: Dua orang wisatawan lokal melihat turis asing saat hendak surfing di Pantai Senggigi, Lombok Barat, Minggu (20/6/2021). 

"Kita perlu duduk bersama dengan para pihak terkait untuk merespons perkembangan ini," ujar Yusron.

Meski demikian, pemerintah juga harus tetap berhati-hati karena kebijakan ini sifatnya masih uji coba.

"Meski syratnya sudah vaksin tiga kali dan juga karantina tiga hari," katanya.

Pantai Tanjung Aan yang indah ini menjadi salah satu lokasi favorit saat event Bau Nyale. Pantainya tergolong masih bersih sehingga nyale yang keluar terlihat jelas.
Pantai Tanjung Aan yang indah ini menjadi salah satu lokasi favorit saat event Bau Nyale. Pantainya tergolong masih bersih sehingga nyale yang keluar terlihat jelas. (TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO)

Harus Vaksin Lengkap

Syarat karantina tiga hari bagi PPLN adalah sudah divaksinasi lengkap dan yang sudah mendapatkan vaksin lanjutan (booster).

Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual setelah rapat evaluasi PPKM, Minggu, 27 Februari 2022.

"Setelah mendengar masukan dari para pakar dan juga menganalisa data-data yang ada maka pada 1 Maret mendatang pemerintah hanya akan memberlakukan karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan booster," ujar Luhut.

Luhut mengungkapkan, dalam data yang diperoleh, kasus harian per populasi Indonesia sebenarnya relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara yang sudah tidak lagi memberlakukan karantina.

Namun, tingkat kematian atau case fatality rate Indonesia masih relatif lebih tinggi.

Serta vaksinasi lengkap terhadap penduduk yang ada juga masih lebih rendah.

"Dengan berbasis data tersebut, pemerintah tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN," kata Luhut, dikutip dari Kompas.com.

PEDAGANG GELANG: Dua orang anak menawarkan gelang khas Lombok kepda seorang turis asing di Pantai Kuta, Mandalika, Lombok Tengah, Rabu (30/6/2021).
PEDAGANG GELANG: Dua orang anak menawarkan gelang khas Lombok kepda seorang turis asing di Pantai Kuta, Mandalika, Lombok Tengah, Rabu (30/6/2021). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Sementara itu, pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali.

Kebijakan ini, dikutip dari maritim.go.id. Rencananya akan mulai diberlakukan pada 14 Maret 2022 mendatang.

Luhut mengungkapkan, Bali dipilih sebagai lokasi uji coba percontohan karena tingkat vaksinasi dosis kedua untuk umum sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya.

Dalam masa persiapan menuju 14 Maret 2022 mendatang, pemerintah akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk lansia dan booster.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved