Istri Ketua KPK Tuai Kritikan Usai Buat Mars dan Hymne, KPK Bukan Perusahaan Keluarga

Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri mendapat banyak kritikan usai menciptakan mars dan hymne bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Sirtupillaili
Dok. Kemenkumham
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) di acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Himne Komisi Pemberantasan Korupsi kepada istrinya, Ardina Safitri, Kamis (17/2/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri mendapat banyak kritikan usai menciptakan mars dan hymne bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terleih setelah dia mendaftarkan hak ciptanya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tindakan itu dianggap dapat menimbulkan konflik kepentingan dan jauh dari tradisi pendiri KPK.

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut, lagu mars dan hymne KPK berpotensi konflik kepentingan.

Sebab mars dan hymne KPK digubah oleh Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri sendiri.

"Karena bisa konflik kepentingan, dan bisa merambat ketika kepentingan pihak tertentu dititipkan melalui keluarga, yang kemudian bisa menjadi masalah serius," kata Novel.

Baca juga: Mengenal Sosok Ardina Safitri, Istri Ketua KPK yang Menciptakan Mars dan Hymne bagi KPK

Baca juga: Ngeri, KPK Malah Temukan Penjara di Rumah Bupati Langkat Saat Lakukan OTT, Polisi: Tak Ada Izinnya

Novel secara tegas mengkritisi keterlibatan pihak keluarga dalam kinerja pemberantasan korupsi di KPK.
Seharusnya cara-cara tersebut harus dihindari, terlebih dilakukan oleh ketua KPK.

"Firli membuat kebiasaan di KPK dengan melibatkan keluarga untuk urusan dinas di KPK. Hal tersebut yang selalu dihindari di KPK sejak pertama kali didirikan," kata Novel.

Karena itu, Novel menyayangkan sikap Firli Bahuri yang melibatkan pihak keluarga dalam bekerja di KPK.
Karena pada dasarnya, KPK secara kelembagaan milik bangsa, bukan milik pihak keluarga.

"Jadi sangat disayangkan Firli mengubah upaya-upaya pendiri KPK dalam rangka menjaga integritas," ujar Novel.

Senada juga disampaikan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.

Menurutnya, tindakan Firli sangat berpotensi konflik kepentingan.

Dia berujar, seharusnya hal-hal tersebut bisa dihindari.

"Apalagi lagu ini tentang mars dan hymne KPK lembaga yang dipimpin Firli, tentu akan banyak pertanyaan bagaimana bisa lagu karya istrinya dijadikan hymne dan mars KPK?" tutur Yudi.

Baca juga: KPK Supervisi 2 Kasus Korupsi Ditangani Polda NTB, Bantu Atasi Kendala Penyidikan

Yudi menegaskan, sejak KPK berdiri tak diindahkan pelibatan keluarga dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved