Istri Ketua KPK Tuai Kritikan Usai Buat Mars dan Hymne, KPK Bukan Perusahaan Keluarga

Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri mendapat banyak kritikan usai menciptakan mars dan hymne bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Sirtupillaili
Dok. Kemenkumham
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) di acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Himne Komisi Pemberantasan Korupsi kepada istrinya, Ardina Safitri, Kamis (17/2/2022). 

"KPK bukan perusahaan keluarga, dan pemberantasan korupsi tidak perlu Hymne, sangat ironis sekali, andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu," katanya.

Menurutnya, hymne pemberantasan korupsi sejatinya ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan KPK.

Tangis ribuan mahasiswa yang menjadi korban aksi Reformasi Dikorupsi 2019, tangisan warga Desa Wadas, dan tangisan korban PHK akibat krisis pandemi yang tidak bisa mencairkan THT-nya sampai umur 56 tahun nanti.

"Sudah lebih dari cukup untuk menyuarakan nyanyian penderitaan rakyat," imbuhnya.

Sudah Didaftarkan

Menkumham Yasonna H. Laoly menegaskan proses pencatatan hak cipta saat ini lebih cepat dan terbebas dari pungutan liar (pungli).

Hal itu disampaikan Yasonna dalam acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Hymne Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/2/2022), di Gedung Juang KPK, Jakarta.

Yasonna menjelaskan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham telah mencanangkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta atau POP HC pada awal tahun 2022.

Dalam sistem tersebut, proses pencatatan ciptaan hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit.

Sistem ini merupakan pengembangan dari sistem administrasi sebelumnya yang dilakukan dalam jangka waktu satu hari.

Sekaligus merupakan perbaikan dari sistem sebelumnya yang dilakukan dalam jangka waktu sembilan bulan.

“Perbaikan sistem ini adalah dalam rangka meningkatkan layanan Kemenkumham kepada publik,” kata Yasonna.

Yasonna menuturkan, seperti halnya proses permohonan pencatatan ciptaan atas mars dan hymne KPK, ciptaan Ardina Safitri Firli diajukan 6 Januari 2022 dan prosesnya selesai kurang dari 10 menit.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Firli Bahuri Panen Kritik Gara-gara Ciptakan Mars dan Hymne KPK: Itu Bukan Perusahaan Keluarga.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved