KPK Supervisi 2 Kasus Korupsi Ditangani Polda NTB, Bantu Atasi Kendala Penyidikan
KPK menerjunkan tim koordinasi dan supervisi ke Polda NTB, Selasa (18/1/2022).
Penulis: Wahyu Widiyantoro | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – KPK menerjunkan tim koordinasi dan supervisi ke Polda NTB, Selasa (18/1/2022).
KPK memberi perhatian pada penanganan2 kasus korupsi.
Yakni, kasus pengadaan alat kesenian marching band pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB tahun 2017.
Satu kasus lainnya, yakni pengadaan alat peraga belajar mengajar (APBM) pada Poltekkes Mataram tahun 2016.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya mengatakan, koordinasi dan supervisi ini dalam bentuk gelar perkara bersama.
Baca juga: Kapolda NTB Minta Jajaran Atensi Khusus Pengamanan Kegiatan Internasional, Termasuk MotoGP Mandalika
“2 kasus itu masuk dalam supervisi kami,” ucapnya ditemui di Mapolda NTB di Mataram.
Dari hasil supervisi ini, ditemukan kendala.
Antara lain mengenai hasil audit kerugian negara.
“Juga kendala pemeriksaan saksi dan ahli,” kata Budi.
Kasus pengadaan marching band ditangani sejak tahun 2017.
Tapi hingga kini berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap.
Kendalanya pada audit kerugian negara.
“Ada perbedaan pendapat antara penyidik dengan jaksa terkait kerugian negaranya,” ucap Budi.
Dalam kasus ini, sudah ditetapkan 2 tersangka.