Diduga Menipu Puluhan Juta Rupiah, Mantan Stafsus Gubernur NTB Dilaporkan ke Polisi 

Mantan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur NTB, berinsial AN atau Nas dilaporkan ke Polres Bima Kota.

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Humas Polres Bima Kota
Pelapor Sri Rahma saat menyampaikan laporan di SPKT Polres Bima Kota. 

Saat bertemu gubernur, mereka curhat dan masalah uang Rp 57 juta, karena Nas diduga mencatut nama gubernur saat meminta sejumlah uang.

Gubernur pun membantah dan tidak pernah menyuruh Nas meminta uang kepada korban. 

’Saat itu gubernur menyarankan kami melapor ke polisi,’’ ungkap Sri Rahma.

Mendengar jawaban gubernur, korban meminta kembali uang kepada Nas.

Tetapi baru dikembalikan Rp15 juta.

Baca juga: Kapolda NTB Apresiasi PLN untuk Pasokan Listrik Tanpa Kedip Selama Tes Pramusim di Mandalika

Sementara, sisanya Rp 42 juta belum juga dikembalikan.

’’Setiap kali dihubungi, HP-nya selalu tidak aktif, sehingga kami laporkan ke polisi,’’ ujarnya.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kami akan tindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi nanti,’’ pungkasnya.

(*) 
 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved