Fakta Dugaan Pencabulan Habib Yusuf Alkaf: Modus Diberi Barokah, Korban Trauma & Pendemo Minta Maaf
Berikut deretan fakta terkait kasus dugaan pencabulan oleh Habib Yusuf Alkaf kepada dua anak didiknya.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: wulanndari
TRIBUNLOMBOK.COM - Pendakwah bernama Habib Yusuf Alkaf diduga melakukan pencabulan.
Terduga korbannya adalah dua anak didiknya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di daerah Pamekasan.
Kini, Habib Yusuf Alkaf telah ditahan oleh pihak berwajib.
Terungkap modus yang dilakukan oleh tersangka dalam dugaan pencabulan tersebut.
Tak hanya itu, korban yang masih di bawah umur juga diketahui trauma akibat pelecehan yang dialami.
Baca juga: Awalnya Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan, Jemaah di Pamekasan Kini Minta Maaf: Sudah Tahu Kasusnya
Baca juga: Yakin Habib Yusuf Alkaf Tak Lakukan Pencabulan, Jemaah Datangi Mapolres, Minta Tersangka Dibebaskan

Para jemaah Habib Yusuf Alkaf awalnya juga melakukan demonstrasi.
Mereka menuntut agar sang pendakwah dibebaskan.
Namun, setelah mengetahui detail kasus dugaan pencabulan tersebut, para pendemo minta maaf.
Mengutip dari TribunJatim, berikut deretan faktanya.
Baca juga: Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Atas Dugaan Kasus Asusila Anak: Korban 2 Orang, Dicabuli Sampai 3 Kali
Kronologi Penangkapan
Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff alias Habib Yusuf Alkaf ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (31/1/2022) malam.
Penangkapan itu dilakukan di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, sekitar pukul 19.30 WIB.
Sebelum ditangkap, ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana.