Awalnya Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan, Jemaah di Pamekasan Kini Minta Maaf: Sudah Tahu Kasusnya
Rombongan jemaah yang awalnya berdemo akhirnya minta maaf setelah tahu kasus dugaan pencabulan anak yang dilakukan Habib Yusuf Alkaf.
TRIBUNLOMBOK.COM - Jemaah Habib Yusuf Alkaf terlihat mendatangi Polres Pamekasan, Madura.
Awalnya, mereka meminta sang pendakwah dibebaskan.
Seperti diketahui, Habib Yusuf Alkaf terlibat kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Walhasil, ia ditahan oleh pihak berwajib.
Tak berselang lama, beberapa jemaahnya merasa tak terima dengan penahanan tersebut.
Kini, perwakilan tokoh jemaah meminta maaf.
Baca juga: Yakin Habib Yusuf Alkaf Tak Lakukan Pencabulan, Jemaah Datangi Mapolres, Minta Tersangka Dibebaskan
Baca juga: Kronologi Dugaan Pencabulan Habib Yusuf Alkaf pada 2 Anak Didik, Korban Diimingi Barokah & Awet Muda

Permohonan maaf itu disampaikan oleh Suhri.
Ia merupakan warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.
Tak sendiri, Suhri terlihat didampingi oleh sejumlah tokoh masyarakat Sampang.
Salah satunya H. Gunjek.
Baca juga: Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Atas Dugaan Kasus Asusila Anak: Korban 2 Orang, Dicabuli Sampai 3 Kali
Permohonan maaf tersebut mereka sampaikan di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.
Suhri menyampaikan, penanganan kasus yang dialami Habib Yusuf Alkaf, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polres Pamekasan.
Ia memohon maaf kepada Polres Pamekasan telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus Habib Yusuf Alkaf pada Minggu (31/1/2022) malam.
Pada malam itu, ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Polres Pamekasan dan meminta agar Habib yang aktif berdakwah di akun YouTube Habib Yusuf Alkaf Official itu dibebaskan.
Namun, saat menyuarakan permintaan tersebut, ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf ini belum mengetahui kasus yang telah dialami gurunya tersebut.