Awalnya Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan, Jemaah di Pamekasan Kini Minta Maaf: Sudah Tahu Kasusnya

Rombongan jemaah yang awalnya berdemo akhirnya minta maaf setelah tahu kasus dugaan pencabulan anak yang dilakukan Habib Yusuf Alkaf.

Editor: Irsan Yamananda
Tribun Jatim Network/Kuswanto Ferdian
Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Jemaah Habib Yusuf Alkaf terlihat mendatangi Polres Pamekasan, Madura.

Awalnya, mereka meminta sang pendakwah dibebaskan.

Seperti diketahui, Habib Yusuf Alkaf terlibat kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Walhasil, ia ditahan oleh pihak berwajib.

Tak berselang lama, beberapa jemaahnya merasa tak terima dengan penahanan tersebut.

Kini, perwakilan tokoh jemaah meminta maaf.

Baca juga: Yakin Habib Yusuf Alkaf Tak Lakukan Pencabulan, Jemaah Datangi Mapolres, Minta Tersangka Dibebaskan

Baca juga: Kronologi Dugaan Pencabulan Habib Yusuf Alkaf pada 2 Anak Didik, Korban Diimingi Barokah & Awet Muda

Perwakilan tokoh masyarakat Sampang yang meminta maaf mewakili jemaah Habib Yusuf Alkaf yang telah mendatangi Polres Pamekasan
Perwakilan tokoh masyarakat Sampang yang meminta maaf mewakili jemaah Habib Yusuf Alkaf yang telah mendatangi Polres Pamekasan (TribunJatim.com/ Kuswanto Ferdian)

Permohonan maaf itu disampaikan oleh Suhri.

Ia merupakan warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Tak sendiri, Suhri terlihat didampingi oleh sejumlah tokoh masyarakat Sampang.

Salah satunya H. Gunjek.

Baca juga: Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Atas Dugaan Kasus Asusila Anak: Korban 2 Orang, Dicabuli Sampai 3 Kali

Permohonan maaf tersebut mereka sampaikan di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Suhri menyampaikan, penanganan kasus yang dialami Habib Yusuf Alkaf, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polres Pamekasan.

Ia memohon maaf kepada Polres Pamekasan telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus Habib Yusuf Alkaf pada Minggu (31/1/2022) malam.

Pada malam itu, ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Polres Pamekasan dan meminta agar Habib yang aktif berdakwah di akun YouTube Habib Yusuf Alkaf Official itu dibebaskan.

Namun, saat menyuarakan permintaan tersebut, ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf ini belum mengetahui kasus yang telah dialami gurunya tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved