Kasus Kematian Dosen Untag Semarang Jateng, Peringatan Rekan Kerja soal AKBP Basuki Jadi Sorotan
Kasus kematian Dwinanda Levi, dosen Untag Semarang, masih misterius. Autopsi dan forensik digital terus digelar untuk mengungkap fakta lengkap.
Ringkasan Berita:
- Levi ditemukan meninggal tanpa busana di kostel Semarang, memicu pembentukan tim hukum Untag untuk mengawal penyelidikan.
- Selisih waktu hampir 9 jam antara ditemukannya Levi dan pemberitahuan ke kampus memunculkan dugaan yang harus diuji secara hukum.
- Forensik digital, pemeriksaan handphone, laptop, dan rekaman CCTV sedang dilakukan untuk menelusuri aktivitas terakhir Levi dan keterlibatan AKBP Basuki
TRIBUNLOMBOK.COM - Kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, meninggalkan sejumlah kejanggalan.
Perempuan 35 tahun itu ditemukan meninggal tanpa busana di kamar kostel kawasan Gajahmungkur, Senin (17/11/2025).
Levi diketahui menjalin asmara dengan seorang polisi bernama AKBP Basuki. Kampus Untag segera membentuk tim hukum untuk mengawal proses penyelidikan, termasuk autopsi lengkap dan pemeriksaan forensik digital, guna memastikan kebenaran penyebab kematiannya.
Kematian Dwinanda Levi mengundang tanda tanya.
Ketua Tim Hukum Untag, Agus Widodo, menyatakan bahwa kabar duka baru diterima pihak kampus sekitar pukul 14.30 WIB, padahal korban ditemukan meninggal sekitar pukul 05.30 WIB.
“Karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian almarhumah, Dekan FH Untag lalu meminta kepolisian melakukan autopsi lengkap, termasuk pemeriksaan forensik digital,” ujar Agus Widodo, Jumat (21/11/2025) dikutip dari Kompas.
Levi telah mengajar di Untag sejak 2022 dan menempati kostel tempat kejadian selama dua tahun terakhir.
Tim hukum dibentuk sebagai bentuk tanggung jawab kampus untuk memastikan keadilan dan mengungkap penyebab kematiannya secara menyeluruh.
Rentang Waktu Jadi Sorotan
Anggota Tim Hukum, Edi Pranoto, menyoroti selisih hampir sembilan jam antara ditemukannya Levi dan informasi yang diterima kampus. Jeda waktu ini dinilai penting untuk diuji secara hukum.
“Kami ingin memastikan seluruh proses tidak berhenti di satu titik, tetapi ditangani secara menyeluruh hingga benar-benar terang,” kata Edi.
Ia menambahkan pemeriksaan forensik, termasuk digital forensik, penting untuk menelusuri komunikasi Levi, aktivitas terakhir, dan pihak-pihak yang berinteraksi dengannya.
Bukti Digital Belum Diuji
Kastubi, anggota tim hukum, menyatakan masih banyak keraguan yang belum terjawab.
Hasil visum luar maupun dalam belum cukup menjelaskan penyebab kematian Levi.
“Handphone dan CCTV belum diuji. Apakah ada intimidasi atau tekanan yang membuat kondisi yang menyebabkan tekanan darah begitu naik secara drastis,” ujarnya dikutip dari TribunJateng.
Kastubi menekankan perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap handphone, laptop, dan rekaman CCTV di lokasi.
Baca juga: Kode Redeem FC Mobile EA Sports Hari Ini Sabtu 22 November 2025 Terbaru, Serbu Item Pemain Langka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Korban-DLL-35-dosen-muda-Universitas-17-Agustus-1945-Untag-Semarang-kanan.jpg)