Keluhkan Drainase Tidak Berfungsi, Lurah Uma Sima: Ini Wewenangnya Kabupaten
Lurah Uma Sima Kecamatan Sumbawa, Arif Rakhmansyah keluhkan saluran drainase jalan yang tidak berfungsi.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Lurah Uma Sima Kecamatan Sumbawa, Arif Rakhmansyah keluhkan saluran drainase jalan yang tidak berfungsi.
Kondisi tersebut dapat dilihat di sepanjang Jalan Osap Sio.
“Terus terang, drainase sudah tidak ada yang berfungsi maksimal. Jadi airnya itu mengalir melalui jalan,” kata Arif pada Tribunlombok.com, Rabu, (26/1/2022).
Ia memaparkan bahwa saluran drainase Jalan Osap Sio sudah mengalami pendangkalan.
Kondisi seperti ini diklaim sebagai satu di antara penyebab banjir di wilayah Uma Sima.
Baca juga: Skema dan Mekanisme Travel Bubble Pembalap dan Kru MotoGP saat Tes Pramusim di Sirkuit Mandalika
“Akhirnya kalau hujannya besar, Jalan Durian, Kampung Jawa itu pasti banjir dan akan tergenang dan itu kejadian tiap tahun,” tambah Arif.
Penanganan banjir ini dipandang sebagai sesuatu yang akan merepotkan semua pihak.
“Ini wewenang Kabupaten (Sumbawa), karena jalan-jalan itu jalan kabupaten semua. Yang bisa diintervensi oleh lurah hanya wilayah yang ada dalam lingkungan,” jelas Arif.

Kelurahan Uma Sima sendiri berada tidak jauh dari Pusat Kota dan Pemerintahan Kabupaten Sumbawa.
Sebelumnya, dialog terkait persoalan ini telah dilakukan dengan Bupati Kabupaten Sumbawa.
Namun sejauh ini, belum ada tindak lanjut untuk mengatasi persoalan tersebut.
Baca juga: Setelah MXGP, Savana Gunung Tambora Direncanakan Bakal Jadi Lokasi Event Dunia Extreme E
Baca juga: Waspada Investasi Bodong, Ketua OJK NTB: Investasi Robot Trading DNA Pro Ilegal!
Berdasarkan koordinasi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Detailed Engineering Design (DED) akan disediakan sebagai bentuk penanganan jangka panjang.
DED tersebut rencananya akan ada tahun ini. Namun belum ada kepastian terkait waktu dimunculkannya.
Selebihnya, Arif berharap agar cekdam dapat dibuat lagi di untuk menampung air hujan.
Cekdam difungsikan agar tidak semua air hujan mengalir ke pemukiman warga.
Sementara untuk Cekdam yang sudah ada, diperlukan pengerukan kembali karena sudah tidak berfungsi dengan baik.
Berdasarkan pantauan Tribunlombok.com, Cekdam yang dimaksud sudah dipenuhi tanah dan ditumbuhi tanaman liar.
Namun demikian, Arif mengaku sudah dua tahun masyarakat berinisiatif mengangkat sedimentasi di drainase menggunakan alat berat.
Sayangnya, di tahun ini alat berat tersebut sedang tidak bisa digunakan.
(*)