4 Jenis Bantuan yang Disalurkan di Tahun 2022, Apakah BLT UMKM Ikut Diperpanjang?

Pemerintah masih terus memberikan bantuan pada masyarakat di tahun 2022, bagaimana nasib BLT UMKM di tahun ini?

Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
Dok. Dinas Sosial NTB 
BANTUAN: Salah seorang warga penerima manfaat bantuan PKH di NTB. ( Dok. Dinas Sosial NTB) - Pemerintah masih terus memberikan bantuan pada masyarakat di tahun 2022, bagaimana nasib BLT UMKM di tahun ini? 

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;

- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan belajar 12 tahun.

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Baca juga: BSU Diperluas, Kemnaker Telah Salurkan Bantuan pada 989 Ribu Orang di 6 Provinsi Baru

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan selanjutnya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan disalurkan oleh Kemensos.

Masih dikutip dari Tribunnews, BPNT/Kartu Sembako tahun 2022 dilanjutkan dengan total anggaran sebesar Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Sama seperti bansos PKH, BPNT juga akan disalurkan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN serta agen yang ditunjuk.

Bantuan ini dilakukan melalui mekanisme akun elektronik dan akan diberikan kepada KPM setiap bulannya serta digunakan hanya untuk memberli pangan di e-warong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH).

Lalu indeks bantuan yang ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/KPM.

4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan kembali dilanjutkan pada 2022 adalah BLT yang berasal dari Dana Desa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved