Remaja 17 Tahun Dirudapaksa 10 Kali oleh Pria Kenalan di Medsos, Ditemukan Tak Berdaya di Ladang

Betapa hancur hati ibu RD menyaksikan putrinya tak berdaya di sebuah ladang cokelat.

Editor: Salma Fenty
DOK. TRIBUN BATAM
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Aksi bejat SY (32) akhirnya berhasil dihentikan setelah ibu RD (17) mencari putrinya yang mendadak hilang dari rumah.

Betapa hancur hati ibu RD menyaksikan putrinya tak berdaya di sebuah ladang cokelat.

Ia baru saja dirudapaksa oleh SY setelah diiming-imingi akan dinikahi.

Pemuda berinisial SY (32) ditangkap kepolisian dari Polres Aceh Utara atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Tak hanya sekali, pelaku diketahui merudapaksa korban, RD (17) hingga 10 kali.

Aksi keji ini dilakukan pelaku secara berulang kali dengan modus janji menikahinya dengan mahar fantastis.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan iNews TV, Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto mengatakan, aksi pemerkosaan tersebut terbongkar saat ibu korban bersama masyarakat mencari anaknya.

Sang putri diketahui menghilang pada hari itu.

Baca juga: Ayah Tiri Rudapaksa 2 Putrinya selama 3 Tahun, Terbongkar saat Ibu Tak Sengaja Baca Chat Anak

Baca juga: Awalnya Kenalan di Medsos, Pemuda di Banyumas Bawa Kabur dan Rudapaksa Gadis Berusia 13 Tahun

Namun betapa terkejutnya sang ibu, ketika ia melihat putrinya tak berdaya dirudapaksa pelaku di ladang cokelat di dekat rumah, di kecamatan Cot Girek.

"Aksi bejat itu diketahui ibu korban saat ibu korban kehilangan korban dari rumahnya," ungkap Iptu Nuca, saat konferensi pers, Kamis (28/10/2021) dari Youtube Official iNews.

Sambil menangis tersedu-sedu, korban mengaku pertama kali kenalan dengan pelaku SY lewat media sosial.

Setelah itu, korban pun disuruh pelaku untuk menemuinya di ladang cokelat.

"Setiba di lokasi, tersangka SY langsung menarik tubuh korban secara paksa (dirudapaksa)," imbuh san Kasat Reskrim.

Tak cuma sekali, aksi rudapaksa itu dilakukan pelaku sebanyak 10 kali.

Korban awalnya sempat menolak ajakan pelaku.

Akan tetapi, pelaku mengancam jika korban tak menuruti keinginannya, maka aksi ini akan diberitahukan pada keluarga korban.

Korban pun terpaksa melayani nafsu pelaku lantaran tak ingin membuat malu keluarga.

"Korban mengaku dipaksa menemui dan melayani tersangka karena terbujuk rayuan dinikahi," ujar Kasat Reskrim.

"Korban yang terbujuk rayuan, akhirnya menuruti permintaan tersangka. Bahkan kejadian tersebut terjadi hingga 10 kali," kata Iptu Nuca.

Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan (Stomp)

Selain itu, pelaku pun berjanji akan menikahinya.

Tak tanggung-tanggung, mahar yang dijanjikan pelaku untuk menikahi korban ini berjumlah fantastis.

Mendengar ancaman dan bujuk rayu dari pelaku, korban pun terpaksa menuruti nafsu bejat SY.

"Ketika korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka.

Tersangka SY berjanji akan bertanggungjawab dengan bujuk rayu akan dinikahi dengan mahar 10 mayam emas dan uang tunai Ro 10 juta," tambah Nuca.

Ilustrasi - korban rudapaksa
Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)

Mendengar hal tersebut, ibu korban pun geram, dikutip dari TribunnewsBogor.com dengan judul Modus Akan Dinikahi, Gadis Ini Pasrah 10 Kali Dirudapaksa, Sang Ibu Syok Lihat Putrinya Tak Berdaya

Bersama warga, ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya itu ke Polres Aceh Utara.

"Akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara," ujar Noca.

Kasus pemerkosaan ini pun sudah ditangani Polres Aceh Utara.

Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan.

Sementara itu, tersangka terjerat Pasal 285 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Berita lain terkait pencabulan

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved