Awalnya Kenalan di Medsos, Pemuda di Banyumas Bawa Kabur dan Rudapaksa Gadis Berusia 13 Tahun
Kronologi seorang gadis berusia 13 tahun dibawa kabur dan dirudapaksa oleh pemuda di Banyumas, Jawa Tengah.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Banyumas, Jawa Tengah.
Pelakunya adalah seorang pemuda berinisial WTO (27).
Ia merupakan warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kini, WTO harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, ia membawa kabur dan menyetubuhi gadis di bawah umur.
Korban diketahui berinisial WN (13).
Baca juga: Gadis 12 Tahun di Koja Dicabuli 3 Teman, Ibu Tak Terima Pelaku Berkeliaran Sekitar Rumah Korban
Baca juga: Ayah & Saudara di Maluku Tega Rudapaksa Anak Tiri, Korban Tertekan dan Terintimidasi Selama 3 Tahun

WN merupakan warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Aksi bejat WTO ia lakukan pada hari Minggu (24/10/2021) lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry.
Ia menjelaskan, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial (medsos) sekitar tiga bulan yang lalu.
Baca juga: Dosen di Jember Rudapaksa Ponakan yang Berusia 16 Tahun 2 Kali, Terbongkar Berkat Status IG Korban
"Selanjutnya pelaku mengajak korban ketemuan dan jalan-jalan.
Setelah itu, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban," kata Berry kepada wartawan di Purwokerto, Rabu (27/10/2021).
Sebelum menyetubuhi korban, kata Berry, pelaku terlebih dahulu mengajak korban meminum minuman keras.
"Setelah selesai minum, korban meminta kepada pelaku untuk diantar pulang, tapi oleh pelaku dibawa ke rumah saudaranya.
Saat korban tertidur inilah pelaku menyetubuhi sehingga korban terbangun," jelas Berry.