Anak Tersangka di Parigi Diduga Dirudapaksa Kapolsek Agar Ayah Bebas, Pengacara: Tak Ada Kata Damai
Pengacara anak tersangka yang diduga dirudapaksa oleh Kapolsek Parigi Mouton angkat bicara.
"Tidak ada kata damai. Proses hukum harus terus jalan. Kami mendampingi korban dan keluarga melaporkan ke Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan tipu muslihat," kata Andi Akbar, di Palu, Selasa (19/10/2021), dilansir dari Antara.
Keluarga korban juga berharap Kapolsek Parigi Mountung Iptu IDGN tak hanya dipecat, tetapi juga mendapat hukuman setimpal.
Kapolda temui keluarga korban
Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi menemui keluarga korban, Selasa (19/10).
Rudy menyampaikan, kasus itu akan terus dia pantau dan akan ditangani secara profesional.
"Saya datang ke Parigi ini bersama rombongan untuk menemui langsung keluarga dan korban terkait kasus Kapolsek Parigi,ini sebagai bukti bahwa Polda Sulteng akan serius menangani kasus tersebut," tegas Rudy Sufahriad
Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan terduga pelaku terbukti bersalah, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan berlaku.
"Tolong bersabar, semua sementara dalam proses, butuh waktu dan tidak boleh instan, kalau memang bersalah, maka harus bertanggung jawab dan taat hukum," jelasnya.
Artikel lainnya terkait rudapaksa
(Kompas/ Kontributor Poso, Mansur), Tribunnews.com