Anak Tersangka di Parigi Diduga Dirudapaksa Kapolsek Agar Ayah Bebas, Pengacara: Tak Ada Kata Damai

Pengacara anak tersangka yang diduga dirudapaksa oleh Kapolsek Parigi Mouton angkat bicara.

Editor: Irsan Yamananda
net/stomp
Ilustrasi - Pengacara anak tersangka yang diduga dirudapaksa oleh Kapolsek Parigi Mouton angkat bicara.. 

"Tidak ada kata damai. Proses hukum harus terus jalan. Kami mendampingi korban dan keluarga melaporkan ke Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan tipu muslihat," kata Andi Akbar, di Palu, Selasa (19/10/2021), dilansir dari Antara.

Keluarga korban juga berharap Kapolsek Parigi Mountung Iptu IDGN tak hanya dipecat, tetapi juga mendapat hukuman setimpal.

Kapolda temui keluarga korban

Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi menemui keluarga korban, Selasa (19/10).

Rudy menyampaikan, kasus itu akan terus dia pantau dan akan ditangani secara profesional.

"Saya datang ke Parigi ini bersama rombongan untuk menemui langsung keluarga dan korban terkait kasus Kapolsek Parigi,ini sebagai bukti bahwa Polda Sulteng akan serius menangani kasus tersebut," tegas Rudy Sufahriad

Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan terduga pelaku terbukti bersalah, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan berlaku.

"Tolong bersabar, semua sementara dalam proses, butuh waktu dan tidak boleh instan, kalau memang bersalah, maka harus bertanggung jawab dan taat hukum," jelasnya.

Artikel lainnya terkait rudapaksa

(Kompas/ Kontributor Poso, Mansur), Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved