5 Sindikat Pengedar Narkoba Diringkus Polda NTB, Seorangnya adalah Jaringan Malaysia

Lima orang sindikat pengedar narkoba diringkus tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda  Nusa Tenggara Barat (NTB)

Dok. Polda NTB
NARKOBA: Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti narkoba, dalam keterangan pers, Selasa (24/8/2021). 

Pasal yang dikenakan kepada lima yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 atau 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Jadi pasal yang kita terapkan untuk kelima tersangka ini dua pasal saja yakni pasal 114 dan 112 karena mereka belum terbukti jadi pemakai," tegas Kombes Pol Helmi.

Selain barang bukti sabu seberat 152 gram, Ditresnarkoba juga mengamankan barang bukti lainnya berupa kotak kaca mata berwarna hitam di dalamnya berisi pipet kaca, korek api gas.

Baca juga: Rumah Pengedar Narkoba Digerebek Polres Sumbawa, 3 Poket Sabu Ditemukan di Kantong Celana

Baca juga: Dua Oknum Anggota Satpol PP Lombok Tengah Ditangkap karena Simpan Narkoba 

Kemudian kompor sabu, tutup botol plastik warna orange yang terdapat rangkaian pipet plastik di atasnya.

Sebuah sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, tiga pipet plastik, lima poket kosong, bekas poketan sabu, dan dua unit HP.

Modus Pengiriman

Helmi menjelaskan, sindikat di Malaysia mengirim sabu dengan modus pengiriman barang elektronik.

”Sabu tersebut disimpan di dalam sebuah lampu LED yang dibungkus rapi dililit dengan pita printer,” beberanya.

Tapi keberadaan sabu tersebut tetap diketahui tim Polda NTB berkat informasi dari masyarakat.

Ilustrasi pengedar narkoba.
Ilustrasi pengedar narkoba. (Tribun Jogja/Hasan Sakri)

Polda NTB pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan semua informasi terkait keberadaan narkoba.

Terutama yang akan masuk atau beredar di NTB, sehingga semuanya bisa terbongkar dan pelakunya berhasil ditangkap.

"Saya tidak henti-hentinya peringati kalian wahai para pengedar atau sindikat narkoba untuk bertaubat, demi Allah saya bersama tim akan terus mengejar dan memburu kalian,” tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved