Virus Corona di NTB
Berstatus PPKM Level 3, Pemkot Mataram Klaim Kondisi Ibu Kota Berangsur Membaik
Semua kabupaten/kota se-NTB kini berlaku aturan PPKM Level 3, termasuk Kota Mataram kondisinya diklaim sudah berangsur membaik
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TribunLombok.com/Sirtupillaili
NAKES: Salah seorang tenaga kesehatan ruang isolasi berjalan membawa tabung oksigen dari ruang khusus pasien Covid-19, Sabtu (31/8/2021).
Sehingga tren yangs sudah bagus tersebut tetap terjaga.
Bahkan kasus penularan Covid-19 bisa terus ditekan sampai daerah benar-benar bebas dari pandemi.
Berdasarkan surat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1.
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Wilayah NTB Segera Cair, Cek Penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id
Ke-10 kabupaten/kota di Provinsi NTB masuk PPKM Level 3.
Sedangkan data Satgas Covid-19 NTB menunjukkan, jumlah kasus terkonfimasi positif sampai 9 Agustus mencapai 22.205 orang.
Jumlah orang meninggal karena Covid-19 mencapai 720 orang dan 1.694 orang masih dalam perawatan.
(*)