Virus Corona di NTB

Berstatus PPKM Level 3, Pemkot Mataram Klaim Kondisi Ibu Kota Berangsur Membaik

Semua kabupaten/kota se-NTB kini berlaku aturan PPKM Level 3, termasuk Kota Mataram kondisinya diklaim sudah berangsur membaik

TribunLombok.com/Sirtupillaili
NAKES: Salah seorang tenaga kesehatan ruang isolasi berjalan membawa tabung oksigen dari ruang khusus pasien Covid-19, Sabtu (31/8/2021). 

Sehingga tren yangs sudah bagus tersebut tetap terjaga.

Bahkan kasus penularan Covid-19 bisa terus ditekan sampai daerah benar-benar bebas dari pandemi.

Berdasarkan surat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Wilayah NTB Segera Cair, Cek Penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id

Ke-10 kabupaten/kota di Provinsi NTB masuk PPKM Level 3.

Sedangkan data Satgas Covid-19 NTB menunjukkan, jumlah kasus terkonfimasi positif sampai 9 Agustus mencapai 22.205 orang.

Jumlah orang meninggal karena Covid-19 mencapai 720 orang dan 1.694 orang masih dalam perawatan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved