Subsidi Gaji Rp 1 Juta Wilayah NTB Segera Cair, Cek Penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id

Pasalnya, segera cair kembali subsidi gaji yang diberikan kepada karyawan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, termasuk untuk wilayah Kota Mataram

Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Pasalnya, segera cair kembali subsidi gaji yang diberikan kepada karyawan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, termasuk untuk wilayah Kota Mataram 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kabar gembira bagi para pekerja yang terdampak PPKM selama masa pandemi.

Pasalnya, segera cair kembali subsidi gaji yang diberikan kepada karyawan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Diberitakan sebelumnya. pemerintah memastikan akan ada Bantuan/ subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.

Subsidi ini diberikan kepada para pekerja yang berada di wilayah terdampak PPKM level 3 dan level 4.

Kota Mataram sebelumnya termasuk dalam wilayah penerapan PPKM level 4.

Namun menurut pengumuman terbaru, Mataram masuk dalam wilayah PPKM Level 3.

Selain Kota Mataram, di wilayah Provinsi NTB ada Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kota Bima, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah,
Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat yang masuk PPKM Level 3.

Selain pekerja di wilayah terdampak PPKM, penerima subsidi gaji harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, bagaimana cara cek penerima subsidi gaji di wilayah Kota Mataram?

Baca juga: CEK Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja di Mataram, Login bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Pedagang Cilok di Mataram Video Call dengan Sandiaga Uno, Dijanjikan Bantuan Modal hingga Jas Baru

Baca juga: 32 Ribu Pekerja Kota Mataram Potensial Terima Bantuan Upah Rp 1 Juta

Cukup lakukan login di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut selengkapnya:

1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU atau klik di sini.

3. Masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir.

4. Centang kode capthcha dan ketuk Lanjutkan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved