Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Cair, Ini Wilayah PPKM Level 4 yang Pekerjanya Dapat Bantuan

Para pekerja di wilayah PPKM level 4 akan dapat subsidi gaji sebesar Rp 1 juta, dimana saja?

Editor: wulanndari
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI Uang - Para pekerja di wilayah PPKM level 4 akan dapat subsidi gaji sebesar Rp 1 juta, dimana saja? 

TRIBUNLOMBOKO.COM - Para pekerja di wilayah PPKM level 4 akan dapat subsidi gaji sebesar Rp 1 juta, dimana saja?

Daftar wilayah berikut meliputi Jawa-Bali hingga luar Jawa-Bali.

Artikel ini juga dilengkapi dengan syarat pekerja penerima subsdi gaji.

Baca juga: Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pekerja yang Terdampak PPKM Kecuali Pendidik dan Kesehatan

Baca juga: Inda Raya, Wakil Wali Kota Madiun Gunakan Gaji untuk Warga, Ternyata Punya Kekayaan Capai Rp 9,4 M

Wilayah PPKM Level 4

Berikut Daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.

Berikut daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4:

Luar Jawa - Bali

Sumatra Utara: Kota Medan

Sumatra Barat: Kota Bukitinggi, Kota Padang, dan Kota Padang Panjang

Kepulauan Riau: Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang

Lampung: Kota Bandar Lampung

Kalimantan Barat: Kota Pontianak dan Kota Singkawang

Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang

Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram

Papua Barat: Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong

Baca juga: Artis TA Terlibat Prostitusi, Ini Alasan Jual Diri dengan Tarif Rp 70 Juta: untuk Bayar Asisten

Baca juga: Bantuan PPKM Darurat di Mataram, 13.888 Orang Dapat Beras Termasuk Penyintas Covid-19

Baca juga: Daftar Bansos Selama PPKM Darurat: Beras Jawa-Bali hingga Tambahan Rp 200 Ribu untuk Juli-Desember

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved