Virus Corona di NTB

Berstatus PPKM Level 3, Pemkot Mataram Klaim Kondisi Ibu Kota Berangsur Membaik

Semua kabupaten/kota se-NTB kini berlaku aturan PPKM Level 3, termasuk Kota Mataram kondisinya diklaim sudah berangsur membaik

TribunLombok.com/Sirtupillaili
NAKES: Salah seorang tenaga kesehatan ruang isolasi berjalan membawa tabung oksigen dari ruang khusus pasien Covid-19, Sabtu (31/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah dihentikan.

Semua kabupaten/kota se-NTB kini berlaku aturan PPKM Level 3, termasuk Kota Mataram.

Penurunan level PPKM tersebut tidak lepas dari tren kemajuan penanganan kasus Covid-19 sejak PPKM darurat diterapkan Juli 2021.

Bahkan Pemkot Mataram mengklaim kondisi Kota Mataram, ibu kota Provinsi NTB saat ini sudah berangsur membaik.

Baca juga: Mataram-NTB Keluar Zona PPKM Level 4, Aktivitas Ekonomi Lebih Longgar

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa menjelaskan, dari beberapa parameter yang dijadikan patokan pusat dalam penanganan Covid-19, Kota Mataram sudah menunjukkan tren yang bagus.

”Sejak perpanjangan PPKM kedua Mataram sudah mengalami perubahan ke arah yang lebih bagus,” ujarnya.

Tonton juga:

Misalnya, bed occupancy rate (BOR) rumah sakit untuk pasien Covid-19 masih cukup bagus yakni 47 persen.

Kemudian vaksinasi di Kota Mataram sudah sangat bagus, saat ini mendekati angkat 60 persen. Tepatnya 55,18 persen atau 174.152 jiwa.

Baca juga: Respons Dampak PPKM, NTB Mulai Salurkan JPS Gotong Royong

Demikian pula dengan angka penularan dan tingkat kematian kasus akibat Covid-19 diklaim menurun.

Case fatality rate (CFR) Kota Mataram saat ini 3,2 persen. 

”Fatality rate kita sudah bagus, meski masih di atas rata-rata nasional tapi diantara kabupaten/kota lain di NTB kita paling bagus,” ujarnya.

PPKM Level 4 menurut Nyoman sangat membantu penurunan kasus Covid-19 di Kota Mataram.

Meski demikian, dengan aturan yang diperlonggar dalam PPKM Level 3, Pemkot Mataram berharap warga tetap menerapkan protokol kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved