Virus Corona di NTB
Mataram-NTB Keluar Zona PPKM Level 4, Aktivitas Ekonomi Lebih Longgar
Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya keluar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya keluar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Dengan demikian, tidak ada lagi daerah di NTB berstatus PPKM Level 4 yang sebelumnya disebut PPKM Darurat.
Hal itu dipastikan dengan terbitnya surat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1.
Dalam surat tersebut 10 kabupaten/kota di Provinsi NTB masuk PPKM Level 3.
Baca juga: 103 Pekerja Migran Kembali Tiba di NTB, Diwajibkan Lapor ke Desa Setiba di Rumah
Termasuk Kota Mataram yang sebelumnya PPKM Level 4.
Tonton juga:
”Wali kota dan masyarakat menyambut baik dengan penurunan level ini, karena ini memberi harapan bagi sektor ekonomi,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Sawandiasa, Selasa (10/8/2021).
Dengan penurunan level PPKM tersebut, artinya aktivitas ekonomi yang sebelumnya banyak dibatasi sekarang lebih longgar.
Baca juga: Gubernur NTB Minta Rumah Sakit Lebih Efisien Pakai Oksigen, Kebutuhan Tembus 283 Ton Sebulan
”Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Aktivitas masyarakat dalam PPKM Level 3 akan diperlonggar, tetapi jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan.
Karena itu, Pemkot Mataram bersama tim satgas gabungan akan terus mengawasi penerapan kegiatan warga.
”Ini tidak akan mengurangi kewaspadaan kita, tidak mengurangi intensitas patroli kita, kita akan tetap patroli secara rutin,” ujar kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram ini.
Ia mengingatkan, para pelaku usaha dan masyarakat umum untuk tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sebab petugas gabungan, Polisi, TNI, Satpol PP, dan tim lainnya sewaktu-waktu akan mengecek penerapan protokol kesehatan.