Dua Remaja Lombok Barat Jadi Jambret karena Narkoba, Satu Ditangkap Masih Berseragam Sekolah
Kecanduan minuman keras dan narkoba, remaja berinisial AR (19), di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat menjambret di lima lokasi berbeda.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
“Diancam, korban dan masyarakat merasa ketakutan, sehingga pelaku kabur ke arah timur Desa Labuapi,” jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil hasil penyelidikan, ditemukan titik terang keberadaan barang bukti handphone milik korban di sebuah counter HP di Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Setelah dicocokan, ternyata HP tersebut identik dengan milik korban yang dijambret oleh dua orang tersangka.
“Berdasarkan keterangan dari pemilik Counter HP tersebut akhirnya tim mengetahui identitas pelaku dan berupaya melakukan pengejaran,” lugasnya.
Tidak menunggu lama, Tim Puma Polres Lombok Barat bergerak mencari keberadaan pelaku.
Baca juga: NTB Berduka, Mantan Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin Tutup Usia
Pelaku AR berhasil dibekuk AR ada di tempat kerjanya yaitu disalah satu konsultan di Mataram, Kamis (5/8/2021).
”Setelah melakukan penagkapan terhadap AR, kemudian dilakukan penagkapan terhadap LH di rumahnya,” terangnya.
Polisi akhirnya berhasil menciduk LH di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.
Saat ditangkap dia masih menggunakan seragam sekolah.
Ada pun barang bukti yang berhasil dimankan diantaranya satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Dua unit HP, satu unit sepeda motor, dua potong celana jean, dan dua potong jaket switer.
Baca juga: Tiga Tahun Gempa Lombok, 22.682 Unit Rumah Belum Rampung Diperbaiki
Atas perbuatannya, AR dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sedangkan LH, karena masih di bawah umur, dia ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Barat.
Untuk selanjutnya LH akan titipkan di Balai Rehabilitas Sosial Anak yang memmerlukan perlindungan khusus (BRSAMPK) Paramita Mataram.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/jabret-pelaku-jabret-berinisial-ar-d.jpg)