Permintaan Oksigen Naik 400 Persen, Stok Semakin Menipis di Gudang CV BBS  

Pengusaha kini semakin kewalahan memenuhi kebutuhan oksigen dari rumah sakit rujukan pasien Covid-19.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
TABUNG OKSIGEN: Sejumlah pekerja sedang mengisi tabung oksigen untuk keperluan medis di kantor CV BBS, Kota Mataram, Jumat (23/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pengusaha kini semakin kewalahan memenuhi kebutuhan oksigen dari rumah sakit rujukan pasien Covid-19.

Permintaan oksigen kini meningkat tiap jam, sehingga persediaan oksigen di gudang pengisia semakin menipis.

Pengusaha dikhawatirkan tidak mampu lagi memenuhi permintaan jika tidak ada pengaturan pendistribusian oksigen ke masing-masing rumah sakit.

Seperti di gudang pengisian oksigen milik CV Bayu Bangun Sakti (BBS). 

BBS merupakan salah satu perusahaan yang memproduksi  dan memasok oksigen untuk keperluan medis ke rumah sakit di NTB. 

Max Suparta, pemilik CV BBS mengungkapkan, dari dua rumah sakit saja, RSUD NTB dan RSUD Kota Mataram peningkatannya hingga 400 persen per hari Senin (26/7/2021).

Baca juga: Wakil Gubernur NTB Minta Pendistribusian Oksigen ke RS Dilakukan Secara Merata

”Tapi kalau (kondisi) rumah sakit yang lain saya belum bisa (belum tahu),” katanya pada wartawan, usai menerima kunjungan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, Senin (26/7/2021).

Dua rumah sakit itu saja, kata Max, permintaannya mencapai 9 ton per hari ini. Belum permintaan dari rumah sakit yang lain. 

Masing-msing 5,5 ton untuk RSUD NTB dan 3,5 ton untuk RSUD Mataram.

Total 9 ton harus dikirim ke dua rumah sakit rujukan tersebut.

Baca juga: RSUD NTB Kehabisan Stok Vaksin Covid-19, Layanan Vaksinasi Tutup Dua Hari

Bila dikalikan sebulan atau 30 hari maka kebutuhannya 270 ton per bulan.

“Sedangkan kapasitas kami di sini hanya mampu menyediakan 220 ton per bulan,” katanya.

Hari ini mereka masih sanggup untuk mendistribusikan oksigen sampai besok pagi untuk RSUD NTB dan Kota Mataram.

”Nah besok enggak tahu lagi, kasus ini kan per jam sekarang bukan per hari (perubahan permintaan). Tidak bisa saya bisa bicara banyak,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved