Larang Takbiran Keliling, Bupati Lombok Barat: Salat Id Sebaiknya di Rumah

Bupati Lombok Barat Fuazan Khalid memastikan pelaksanaan salat Idul Fitri (Id) di Kabupaten Lombok Barat mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Dok. Polres Lobar
PENGAMANAN: Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid (tengah) bersama Forkopimda Lombok Barat, meninjau pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2021, Senin malam (10/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Bupati Lombok Barat Fuazan Khalid memastikan pelaksanaan salat Idul Fitri (Id) di Kabupaten Lombok Barat mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Salat Id dilaksanakan di masjid masing-masing warga. Bahkan dia menganjurkan salat di rumah.

”Bila perlu di rumah, jangan salat Ied seperti di lapangan atau masjid tetangga. Tentunya harus taat dengan Prokes Covid-19,” kata Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, usai meninjau langsung pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2021, Senin malam (10/5/2021).

Sedangkan pada malam takbiran, Pemda Lombok Barat melarang takbiran keliling.

Hal ini sesuai dengan intruksi keputusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Barat.

“Baik takbiran keliling dari ditingkat dusun, apalagi di atas tingkat dusun, itu tidak boleh ada, jika di masjid diperbolehkan, namun dengan catatan tetap taat prokes,” tegasnya.

Baca juga: 108 Orang Pelaku Kejahatan Ditangkap Polda NTB selama Ramadhan 1442 H

Setelah Hari Raya Idul Fitri, Pemda Lombok Barat juga akan menutup tempat-tempat wisata untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Tempat wisata akan ditutup sementara, sampai tanggal 17 Mei 2021.

“Kita ingin melakukan tindakan secara preventif, tidak ingin ada penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Fauzan mengingatkan, walau pun kasus Covid-19 di Lombok Barat cenderung landai, bahkan mengalami penurunan. Tetapi semua pihak tidak boleh lalai.

”Informasi yang kita dapat, di beberapa daerah sudah ada varian baru Covid-19. Menurut para ahli, varian baru ini bisa saja sudah masuk di Pulau Lombok,” katanya.

Karena itu, dia meminta masyarakat memahami akan hal itu sebagai bentuk tindakan preventif mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: NTB Produksi Alat Rapid Test Entram, Akurasinya Mencapai 91 Persen

”Langkah yang dilakukan yaitu dengan menutup sementara tempat wisata,” ujarnya.

Menurutnya di tempat wisata sangat berpotensi terjadinya kerumunan, terutama setelah Ramadhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved